Rabu 22 Jul 2026 07:39 WIB

Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Verbal ke Mahasiwi dan Dosen

Keputusan diambil demi kelancaran pemeriksaan oleh Satgas PPK.

Korban pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Dok. Freepik
Korban pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan verbal dari seluruh kegiatan kampus. Keputusan itu diambil guna mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).

"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (19/7/2026).

Baca Juga

Ia menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah Grup WhatsApp (WAG) yang melibatkan enam mahasiswa program vokasi. Percakapan itu berisi pesan yang mengobjektifikasi sejumlah mahasiswi dan dosen, kemudian beredar luas sebelum dilaporkan secara resmi kepada Satgas PPK.

"Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," ujar Imam.

Menurut Iman, penanganan kasus dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan mengedepankan perspektif korban, asas keadilan, kerahasiaan, dan prinsip kehati-hatian.

"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," ujarnya.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi