Senin 27 Jul 2026 22:44 WIB

Kasus Dugaan Pelanggaran Debt Collector di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Lakukan Investigasi

Petugas penagihan diketahui telah dinonaktifkan.

Debt Collector (Ilustrasi).
Foto: ilustrasi
Debt Collector (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pelanggaran debt collector di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir damai.  Pengguna dan petugas penagihan terkait sudah berdamai melalui mediasi dari pihak berwajib yaitu Polres Purworejo pada tanggal 22 Juli 2026 lalu.

Meski demikian, Kredivo dan KrediFazz sebagai pihak perusahaan, menyatakan investigasi internal masih terus berjalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terverifikasi sekaligus meninjau kepatuhan terhadap standar operasional dan kode etik perusahaan. 

Baca Juga

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menangani laporan ini secara serius sejak awal. "Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen, Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina. 

Isu ini turut menyeret nama Kredivo, meski petugas yang terlibat diketahui bertugas mewakili KrediFazz, entitas dalam grup yang sama namun dengan lini produk berbeda. “Petugas penagihan yang terlibat dalam kejadian ini merupakan agen dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz karena produk pinjaman yang diambil adalah pinjaman tunai KrediFazz melalui aplikasi Kredivo,”kata Indina. 

Saat ini, pihaknya masih fokus mendalami informasi secara intensif dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, dengan setiap tindak lanjut yang diambil senantiasa didasarkan pada hasil investigasi yang menyeluruh dan faktual. Langkah ini diambil untuk menjaga agar proses berjalan secara berimbang dan transparan bagi seluruh pihak terdampak. 

photo
Kredivo - (Kredivo)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi