Jumat 31 Jul 2026 17:41 WIB

Polda Jateng Selidiki Kasus Pembuatan Konten Deepfake Porno 7 Mahasiswi

Salah satu mahasiswi yang menjadi korban melapor ke polisi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan keterangan terkait deepfake video porno di mana korbannya tujuh mahasiswi.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan keterangan terkait deepfake video porno di mana korbannya tujuh mahasiswi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki kasus pembuatan foto dan video deepfake pornografi dengan terduga korban tujuh mahasiswi yang berkuliah di Semarang dan Surakarta. Salah satu korban yang telah melapor, yakni E, sudah diperiksa sebagai saksi. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengonfirmasi bahwa penyidik Ditressiber Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap E. “Penyidik juga sudah menyampaikan tentang perkembangan hasil penyelidikan awal yang sudah dilakukan,” ungkapnya ketika diwawancara, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga

Kendati demikian, Artanto menyebut, sejauh ini penyidik Ditressiber Polda Jateng belum mengarah pada kesimpulan pada terduga pelaku. “Karena pelakunya itu kan menjapri korban, tapi namanya itu kan tidak dikenal atau anonimus. Yang harus diselidiki adalah siapa yang mengirim itu (konten deepfake pornografi). Jadi ini masih umum karena anonimus,” ujarnya. 

Ketika dikonfirmasi apakah benar terdapat tujuh terduga korban yang wajahnya diedit dan dijadikan konten deepfake pornografi, Artanto mengaku belum dapat memastikan. “Petugas dapat info atau keterangan dari korban bahwa ada yang mendapat perlakuan yang sama,” kata dia.

“Untuk jumlah korban kami belum tahu ya. Yang termonitor itu katanya baru dua korban yang sedang ditelusuri oleh penyidik,” tambah Artanto.

Berita Lainnya

Rekomendasi