REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang mengatakan akan memantau ketat penggunaan produk bersubsidi pemerintah di dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataannya merespons instruksi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
“Kami belum menemukan kasus SPPG gunakan komoditas bersubsidi seperti gas elpiji 3 kilogram dan Minyakita, tetapi pengawasan akan kami perketat," ungkap Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha KPPG Semarang, Bagus Anindito, Selasa (28/7/2026).
Dia mengatakan, saat ini KPPG Semarang menaungi 2.400-an SPPG yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jateng. Menurut Bagus, sejauh ini SPPG-SPPG tersebut sudah menaati aturan dalam proses pengolahan MBG. Misalnya, menggunakan gas dan minyak goreng nonsubsidi.
“SPPG ada yang pakai gas CNG (compressed natural gas), informasinya lebih murah," kata Bagus.