Kamis 06 Aug 2026 14:14 WIB

Resmi Dibuka, GPFE 2026 Jadi Jembatan Pelaku Usaha Masuk Pasar Pengadaan Pemerintah

LKPP mendorong keterlibatan lebih besar dari pelaku UMKM.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Pembukaan gelaran Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 resmi dibuka di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, Rabu (5/8/2026).
Foto: Wulan Intandari
Pembukaan gelaran Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 resmi dibuka di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, Rabu (5/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Gelaran Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 resmi dibuka di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, Rabu (5/8/2026). Mengusung tema 'Pengadaan Strategis untuk Percepatan Program Prioritas Nasional', forum ini menjadi ruang pertemuan antara pelaku usaha dan para pembeli dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Pada penyelenggaraan ke-11 ini, GPFE didorong tidak hanya menjadi ajang pameran produk dan jasa, tetapi juga membuka peluang kolaborasi serta tindak lanjut pengadaan antara pemerintah dan para penyedia. Forum ini juga diharapkan  mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai produk, spesifikasi, harga, hingga kapasitas penyedia.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, mengatakan pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Intinya pengadaan itu bukan sebagai proses administratif belaka atau proses clerical, tapi proses yang menentukan keberhasilan pembangunan baik pusat dan daerah. Gagasan sebesar apa pun itu akan sia-sia, enggak akan terimplementasi dengan baik, karena ujung tombaknya ada di pengadaan barang/jasa pemerintah," ujar Patria saat menyampaikan keynote speech-nya di JEC, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, GPFE menjadi wadah penting untuk mempertemukan pihak pemerintah sebagai pembeli dengan pelaku usaha sebagai penyedia. Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pameran, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang dapat mendukung proses pengadaan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.

"Bukan hanya event yang sekali berjalan, tetapi ada follow up-nya yang tujuan akhirnya adalah mewujudkan pengadaan yang value for money," katanya.

Patria mengungkapkan, berdasarkan data per 5 Agustus 2026, nilai belanja pengadaan nasional yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp 918,2 triliun. Nilai tersebut dinilai menjadi daya ungkit besar bagi pembangunan nasional sekaligus membuka peluang pasar yang luas bagi pelaku usaha.

Sementara itu, nilai pengadaan digital telah mencapai sekitar Rp 299,5 triliun atau 32 persen dari total belanja pengadaan. Adapun transaksi melalui katalog elektronik mencapai Rp 149,7 triliun dengan melibatkan lebih dari 100 ribu penyedia dan sekitar 1,8 juta produk.

Patria mengatakan, data dalam sistem pengadaan digital dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menyusun perencanaan yang lebih akurat, menentukan harga perkiraan sendiri, hingga memilih penyedia sesuai kebutuhan. Karena itu, LKPP terus mendorong pengadaan pemerintah dilakukan secara digital hingga mencapai 100 persen.

"Pemerintah kini mendorong transformasi besar-besaran menuju pengadaan berbasis data (data-driven procurement) sebagai fondasi percepatan program strategis nasional," ujarnya.

"Kita berharap ke depan pengadaan itu tidak diposisikan sebagai proses klerikal, proses administratif semata, tetapi proses yang memang strategis. Proses yang sangat diandalkan untuk mencapai target-target prioritas maupun kegiatan-kegiatan strategis pusat dan daerah," kata Patria.

Di sisi lain, LKPP juga mendorong keterlibatan lebih besar dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah menetapkan alokasi minimal 40 persen pengadaan bagi UMKM, namun partisipasi pelaku usaha kecil diharapkan dapat melampaui batas tersebut.

Menurut Patria, salah satu tantangan yang masih dihadapi UMKM adalah kemampuan mengadopsi teknologi digital. Untuk itu, LKPP terus mengembangkan sistem pengadaan yang lebih mudah diakses dan ramah bagi pelaku usaha.

"Hari ini UMKM memang harus go digital karena pasarnya ada di digital. Sekarang dari waktu ke waktu pengadaan secara digital terus meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Feraco, Moch Ruslim, mengatakan GPFE selama lebih dari satu dekade telah menjadi jembatan antara pemerintah dan dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa secara efektif.

Menurutnya, GPFE menjadi wadah kolaborasi untuk mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel, transparan, dan inklusif. Melalui forum tersebut, pemerintah dan pelaku usaha dapat membangun komunikasi serta membuka peluang kerja sama yang mendukung percepatan pembangunan nasional.

"GPFE menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, industri, hingga akademisi, agar dapat bersama-sama memperkuat ekosistem pengadaan," katanya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DIY, Rosdiana Puji Lestari, menegaskan Pemerintah Daerah DIY terus mendorong pengadaan menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, pengadaan tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi maupun penyerapan anggaran. Setiap belanja pemerintah harus mampu memberikan manfaat serta menjadi energi bagi pembangunan daerah.

"Setiap rupiah belanja pemerintah harus mampu kembali menjadi energi pembangunan daerah," ujarnya.

Pemda DIY juga terus memperkuat penerapan pengadaan barang dan jasa berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Langkah tersebut sejalan dengan filosofi pembangunan DIY, Hamemayu Hayuning Bawana, yang menekankan kelestarian alam serta keseimbangan kehidupan masyarakat.

Rosdiana mengatakan DIY tengah menyusun petunjuk teknis pengadaan barang dan jasa berkelanjutan untuk periode 2026–2027. Kebijakan tersebut akan mencakup prinsip, ruang lingkup, target, serta rencana aksi yang akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, sistem pengadaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah.

Selain itu, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) DIY juga menjalankan berbagai program untuk memperluas keterlibatan UMKM dan penyedia lokal. Program tersebut meliputi coaching clinic, vendor briefing, konsultasi katalog, serta bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa desa. Harapannya, melalui GPFE 2026, pemerintah berharap pelaku usaha dapat memperoleh akses lebih luas terhadap pasar pengadaan, sedangkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menemukan produk serta penyedia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

"DIY telah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kerangka hukum pengadaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam setiap belanja pemerintah," ujarnya.

GPFE 2026 ini akan digelar selama 5–7 Agustus 2026 di JEC dengan menghadirkan pelaku usaha, penyedia barang dan jasa, pelaku industri, akademisi, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi serta menjadikan pengadaan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional.

Berita Lainnya

Rekomendasi