REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Polres Demak tengah menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung. Berdasarkan pemeriksaan, perempuan tersebut diduga telah dibunuh sebelum dibakar.
Kasihumas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayogo mengungkapkan, jenazah perempuan ditemukan, Selasa (1/9/2026) dini hari. Setelah penemuan tersebut, jenazah dibawa ke RSUD Sultan Fatah. Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah dan RSUD Sultan Fatah kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah.
“Dari hasil autopsi, disimpulkan bahwa korban terbakar 47 persen. Penyebab kematian adalah luka yang diderita karena senjata tajam di kepala bagian kiri dan pukulan benda tumpul di kepala belakang bagian kiri,” kata Rudi ketika diwawancara, Rabu (2/9/2026).
Dia menambahkan, luka akibat senjata tajam di kepala korban berupa tusukan. “Dari hasil pemeriksaan tim forensik, luka senjata tajam itu karena tusukan,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, terdapat dugaan korban telah dibunuh sebelum dibakar. “Sesuai dengan pemeriksaan tim dokter, bahwa yang bersangkutan ditemukan berkisar 12 jam setelah meninggal. Berarti bisa dimungkinkan yang bersangkutan meninggal dan kemudian terbakar itu,” ucapnya.
Dia menerangkan, mayat perempuan tanpa identitas tersebut pertama ditemukan warga pada Selasa, sekitar pukul 03.00 WIB. “Sekitar jam 03.00 WIB, ada salah satu saksi melintas dekat TKP dan melihat kobaran api di dalam pos ronda. Karena penasaran saksi mendekati kobaran api itu, dan setelah dekat ternyata ada sesosok manusia yang terbakar, tapi sudah tidak bergerak,” tuturnya.
Karena kaget, warga tersebut memanggil beberapa warga lainnya. Setelah itu mereka memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebonagung. Setelah menerima laporan, personel Polsek Kebonagung langsung mendatangi TKP dan melakukan pemadaman api bersama warga.
Penemuan mayat perempuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Demak. “Setelah dilakukan olah TKP, diduga ada unsur kekerasan,” kata Iptu Rudi seraya menambahkan bahwa jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sultan Fatah.
Menurut Rudi, pasa Selasa siang, sekitar pukul 11.45 WIB, tim dari Biddokkes Polda Jateng dan RSUD Sultan Fatah melalukan autopsi terhadap jenazah perempuan tersebut. Dia mengatakan, polisi tidak menemukan kartu identitas apapun pada jenazah korban.
Karena itu, Polres Demak telah merilis keterangan soal ciri-ciri korban di media sosial. “Ciri-ciri korban umur berkisar 40 tahun, tinggi badan sekitar 140 sentimeter, rambut ikal sepanjang bahu, berjenis kelamin perempuan dengan perawakan gemuk, dan struktur gigi agak jarang atau renggang,” ungkapnya.