Senin 28 Sep 2026 22:51 WIB

DPRD Jateng: Jika Proyek Geotermal Ungaran Jadi Ancaman, Hentikan!

Jika menimbulkan ancaman bagi kehidupan masyarakat proyek geotermal harus dihentikan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). Kementerian ESDM telah menerbitkan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT), sekaligus mendorong terobosan energi bersih untuk memperkokoh kedaulatan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). Kementerian ESDM telah menerbitkan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT), sekaligus mendorong terobosan energi bersih untuk memperkokoh kedaulatan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nur Saadah, mengatakan telah meminta rencana proyek geotermal di Jateng, terutama di Gunung Ungaran dan Telomoyo, dihentikan jika menimbulkan ancaman bagi kehidupan masyarakat. Hal itu disampaikan Nur ketika melakukan pertemuan dengan Kementerian ESDM di Jakarta belum lama ini.

Nur mengungkapkan, pertemuan dengan Kementerian ESDM merupakan tindak lanjut lembaganya atas adanya gelombang penolakan warga terkait rencana proyek geotermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo. “Jadi memang kemarin dijelaskan ada 19 titik di Jawa Tengah yang itu dilakukan pengeboran panas bumi. Kita sampaikan bahwa masyarakat keberatan karena kekhawatiran ada bencana, gempa bumi, kelangkaan air dan lain-lain,” ucap Nur, Sabtu (26/9/2026). 

Baca Juga

Nur meminta agar ada penjelasan mengenai rencana proyek geotermal tersebut. “Kami sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan apa yang dituntut oleh masyarakat agar pemerintah ini tidak memberikan kecemasan berkepanjangan kepada masyarakat. Sehingga kalau memang itu benar-benar menjadi ancaman bagi masyarakat, ya agar dihentikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kementerian ESDM mengakui soal adanya rencana proyek pemanfaatan panas bumi di Gunung Ungaran yang penugasannya diberikan kepada PT PLN. Sebelum proyek tersebut dilaksanakan, masih ada beberapa tahapan atau mekanisme yang harus dilalui. 

Nur meminta agar perwakilan Kementerian ESDM menemui dan berdialog langsung dengan warga yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Ungaran. “Kita minta agar langsung berkomunikasi dengan masyarakat, utamanya yang ada di lingkungan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, yang mereka khawatir terdampak dengan adanya proyek tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM telah menyanggupi hal tersebut. “Kami juga minta untuk dilibatkan agar nanti ketika ada pertemuan antara dinas atau kementerian ESDM itu melibatkan ESDM provinsi, kemudian dewan provinsi, dan masyarakat yang ada di sana,” ujar Nur.

Namun Nur belum dapat memastikan kapan pertemuan antara perwakilan Kementerian ESDM dan warga di sekitar Gunung Ungaran bakal dilangsungkan. “Kalau memang nanti lama, akan kami tanyakan lagi agar segera dilakukan pertemuan,” ucapnya.

Berita Lainnya

Rekomendasi