Selasa 29 Sep 2026 20:27 WIB

Suara Kepala Daerah di Jateng: Satgas MBG Harus Diberi Kewenangan Tindak SPPG Bermasalah

Peran satgas hanya terbatas pada monitoring dan pendataan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengunjungi korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/09/2026)
Foto: Dok Setwapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengunjungi korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/09/2026)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Beberapa kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengakui satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikoordinasikan pemerintah daerah tak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ketika terjadi pelanggaran atau kasus dugaan keracunan. Peran satgas hanya terbatas pada monitoring dan pendataan.

Wakil Bupati Batang, Suyono, menyambut jika satgas MBG diberi wewenang untuk menindak SPPG yang melakukan pelanggaran aturan atau prosedur. “Menurut saya itu bagus. Karena satgas jangan hanya sebagai kontrol, tapi harus bisa memberikan ketegasan. Misalnya, SPPG tidak baik, bagaimana kita memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari BGN pusat,” ucapnya ketika diwawancara seusai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Selasa (29/9/2026). 

Baca Juga

Suyono menambahkan, selama ini wewenang satgas yang dipimpin seorang wakil kepala daerah hanya melakukan kontrol atau pengawasan atas pelaksanaan program MBG. Satgas juga turut melakukan pendataan ketika terjadi kasus dugaan keracunan. Namun satgas tak berwenang mengambil tindakan lebih dari itu.

Baru-baru ini terjadi kasus dugaan keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Jumlah korbannya mencapai 700-an orang. Mereka tidak hanya terdiri dari murid sekolah, tapi juga orang tua siswa.

Suyono mengungkapkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menengok korban yang diduga keracunan MBG di Bawan,  Senin (28/9/2026). Gibran menemui pasien yang masih dirawat di Puskesmas Bawang dan RSUD Limpung. Selain itu, Gibran juga sempat berdialog dengan keluarga para korban.

Menurut Suyono, dalam kunjungan tersebut, Gibran memberikan beberapa catatan khusus terkait pelaksanaan MBG. “Khususnya tentu SOP harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, seketat-ketatnya, karena menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Suyono mengungkapkan, hingga Selasa hari ini, jumlah korban diduga keracunan MBG yang masih menjalani rawat inap berjumlah tujuh orang. SPPG Bela Batang Sejahtera telah ditangguhkan operasionalnya selama 30 hari sebagai buntut kasus dugaan keracunan MBG di Kecamatan Bawang.

Berita Lainnya

Rekomendasi