REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, mengatakan, kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk maladiministrasi yang merugikan penerima manfaat. Dia menyebut SPPG harus bertanggung jawab atas setiap terjadinya kasus semacam itu.
Farida mengungkapkan, Ombudsman melakukan monitoring terhadap penanganan kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, baru-baru ini. Jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 700-an orang.
Dia mengapresiasi langkah cepat dan prima puskesmas serta RSUD di sana dalam memberikan pelayanan kepada para terduga korban keracunan MBG. Sampel menu MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan juga sudah dalam proses pemeriksaan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.
“Namun menjadi ‘PR’ pemerintah ketika hasil pemeriksaan penyebab kasus kejadian adalah dari MBG, maka perlu dikaji adanya tanggung jawab dari pengelola (SPPG), karena ini menjadi tanggung renteng atas produk yang dikeluarkan menjadi penyebab kasus keracunan bagi penerima manfaat, hal ini tidak dapat dihindari, dan ini merupakan bagian dari maladministrasi yang merugikan masyarakat maupun perorangan sebagai penerima manfaat,” ucap Farida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).
“Bila hal ini dikenakan, maka akan menjadi bentuk pertanggungjawaban pengelola SPPG sehingga setiap SPPG akan lebih berhati-hati dan memenuhi standar dalam menyediakan MBG kepada penerima manfaat,” tambah Farida.
Dia menekankan aspek keamanan pangan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. “Hal tersebut menjadi semakin penting karena penerima manfaat program mencakup kelompok masyarakat dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam, antara lain peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita,” katanya.
Farida mendorong agar hasil pemeriksaan laboratorium dan evaluasi terhadap proses penyelenggaraan MBG dapat menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan. “Sehingga penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai standar dan memberikan perlindungan yang optimal kepada seluruh penerima manfaat,” ucapnya.