REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan, pemerintah akan segera membangun 13 tower di Kampung Haji Indonesia (KHI) di Makkah, Arab Saudi. Proses pembangunan bakal dimulai akhir tahun ini atau paling cepat pada November 2026 mendatang.
“Alhamdulillah, boleh saya sampaikan bahwa kita sudah membeli hotel sebanyak 1.461 kamar dan juga sudah membeli tanah seluas hampir 5,4 hektare yang akan dibangun 13 tower. Dan jaraknya, karena itu ada tolnya, kurang lebih 1,5 kilometer dari Masjidil Haram,” ungkap Rosan ketika memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Jawa Tengah periode 2026-2031 di Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Rosan, yang saat ini turut menjabat sebagai Ketum Pengurus Pusat MES menambahkan, saat ini persiapan pembangunan 13 tower di KHI Makkah sudah berjalan. “Jadi mungkin sekarang sedang digambar. Insya Allah nanti pembangunannya bisa kita mulai di akhir tahun ini atau awal bulan depan,” ucapnya.
Rosan, mengungkapkan, pembangunan 13 tower di KHI Makkah diharapkan rampung pada 2029. “Harapannya kalau ada yang ke Tanah Suci di Makkah, kalau mau melihat atau bahkan tinggal di hotel yang dimiliki oleh Danantara sekarang di Tanah Suci Makkah, nanti kita bisa bekerja sama dan juga sediakan tempatnya,” kata dia.
Rosan menjelaskan, Pemerintah RI sudah berusaha selama 30-35 tahun untuk bisa mempunyai kampung haji di Makkah dan Madinah. Kini upaya tersebut telah membuahkan hasil.
“Karena sudah secara resmi Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan surat kepada Pemerintah Indonesia, kepada Danantara, untuk memiliki hak milik, bukan sewa, hak milik untuk memiliki tanah di Makkah dan Madinah,” ucapnya.
Dia mengaku harus bertolak sebanyak delapan kali dalam 12 bulan ke Saudi untuk memuluskan upaya pemilikan tanah di Makkah dan Madinah. “Untuk menunjukkan bahwa kita memang serius, kita memang mempunyai dananya, dan Alhamdulillah, setelah proses panjang ini Pemerintah Arab Saudi mengubah undang-undangnya sehingga institusi asing boleh memiliki tanah di Makkah dan Madinah sejak Januari tahun ini,” ujar Rossan.
Menurutnya, kehadiran KHI di Makkah dan Madinah akan memberikan manfaat bagi jamaah haji maupun umrah Indonesia. “Karena jamaah kita yang umrah setiap tahunnya itu hampir 2 juta jiwa. Sedangkan yang haji kurang lebih 220 sampai 240 ribu setiap tahunnya,” kata dia. (Kamran Dikarma)
(Foto di Gudang Foto)