Jumat 11 Jun 2021 20:44 WIB

Bantul Usulkan Pengalihan Pengelolaan UPTD BLK ke Pusat

Pengelolaan di bawah pemerintah pusat masih butuh proses.

Bantul Usulkan Pengalihan Pengelolaan UPTD BLK ke Pusat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Bantul Usulkan Pengalihan Pengelolaan UPTD BLK ke Pusat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pengalihan kewenangan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) dari daerah kepada pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja sehingga menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP).

"Hari ini kita kedatangan tamu Pak Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker, karena tempo hari kita mengajukan usulan pengalihan UPTD BLK milik Bantul agar bisa dilalihkan menjadi UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat)," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menerima kunjungan Dirjen di UPTD BLK Bantul, Jumat (11/6).

Menurut dia, usulan pengalihan UPTD BLK agar menjadi UPTP dan dikelola Kemenaker tersebut karena saat ini perkembangan dunia usaha demikian cepat, bahkan dunia industri, baik pertanian dan semua sektor ini terjadi perkembangan tentang metode dan teknologi.

"Ini berpengaruh terhadap kemampuan kita di dalam memberikan pelatihan-pelatihan kepada calon pekerja, karenanya BLK yang kita miliki ini bagaimana bisa dikembangkan baik dari sisi manajamen dan lebih-lebih peralatannya, dan teknologinya," katanya.

Apalagi, lanjut Bupati, teknologi yang sudah usang dan tertinggal jaman yang di dunia nyata sudah tidak dipakai saat ini tidak boleh terus menerus digunakan dan harus diperbaharui sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Nah dengan beralihnya ke UPTP, maka nanti diharapkan dan pastinya teknologi akan semakin membaik, manajemen semakin membaik, sehingga pelatihan yang dilakukan di BLK ini efektif mampu menjawab tantangan dunia usaha," katanya.

Terkait status pegawai di BLK ketika beralih menjadi UPTP, Bupati mengatakan, masih dalam kajian, namun boleh jadi nanti langsung menjadi aparatur sipil negara (ASN) pusat, tetapi diakui untuk mengalihkan pengelolaan di bawah pemerintah pusat masih butuh proses dan langkah yang perlu dilakukan.

"Ini masih proses, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bisa apa tidak, diantaranya adalah keluasan lahan, lahan yang disyaratkan lima hektare, dan di BLK ini baru 2,5 hektare, ini hambatan, tantangan apakah kita bisa menyelesaikan atau tidak, jadi masih pembicaraan sangat awal," katanya.

Sementara itu, Dirjen Binalavotas Kemenaker Budi Hartawan sangat mendukung usulan Bupati Bantul untuk menjadikan UPTD BLK Kabupaten Bantul menjadi BLK UPTP yang dikelola kementeriannya, yang berarti nantinya akan menjadi balai latihan kerja bersakala nasional.

"Tetapi standarnya internasional, jadi kita akan meningkatkan kapasitas daripada pelatihan yang ada di UPTD ini bila menjadi UPTP, juga kita akan menyesuaikan seluruh kurikulum-kurikulum pelatihan yang diminta oleh dunia usaha dunia industri," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement