REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa objek wisata Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup untuk wisatawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2021.
"Komplek Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup sementara untuk umum," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, Rabu (23/6).
Selama penutupan tersebut pihaknya akan melakukan sterilisasi di seluruh area objek wisata Candi Arjuna sebagai bagian dari upaya penerapan protokol kesehatan dan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan terkait sektor pariwisata sebagai komitmen mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
"Pemkab Banjarnegara selalu mengingatkan kepada pengelola objek wisata yang ada di wilayah ini untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Semua pihak harus ikut serta memperkuat penerapan protokol kesehatan di objek-objek wisata," katanya.
Dia mengatakan pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas cuci tangan, memastikan seluruh karyawan dan pengunjung telah memakai masker, serta memastikan tidak ada kerumunan.
"Selama masa pandemi Covid-19 dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yakni hanya 30 persen dari kapasitas keseluruhan dan jam kunjungan hanya sampai jam 3 sore," katanya.
Dia menambahkan dengan peran aktif semua pihak maka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di objek-objek wisata yang ada di Banjarnegara akan berjalan optimal.
"Penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan merupakan hal yang utama dalam menjaga keselamatan bersama. Kami akan terus mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan sangatlah penting guna mencegah penyebaran Covid-19 termasuk juga di objek wisata," katanya.