Kamis 19 Aug 2021 17:22 WIB

Sekolah Tatap Muka Wajib Berhati-hati

Sekolah harus mengatur pembagian rombongan belajar setiap harinya.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ilham Tirta
Pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Pembelajaran tatap muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Selain itu, sekolah juga masih akan menerapkan blended learning atau pembelajaran campuran jarak jauh dan tatap muka.

Saat ini, pemerintah daerah masih menyiapkan kelengkapan PTM. "Daerah-daerah sedang proses untuk PTM, jadi data belum ter-update," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, Kamis (19/8).

Sementara itu, Koordinator Penjamin Mutu Pendidikan dan Kerjasama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman mengatakan, saat ini data terkait PTM masih melihat progres survei sekolah. Ia memperkirakan pekan depan sudah akan terlihat jumlah sekolah yang melakukan PTM.

"Pekan depan coba kita lihat progresnya," kata Katman.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, disebutkan pembelajaran di satuan pendidikan Level 1-3 boleh melakukan PTM. Peraturan selama pembelajaran mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM Level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PTM terbatas juga hanya mengizinkan 50 persen dari kapasitas kelas normal. Artinya, siswa masih akan belajar secara jarak jauh baik daring atau luring.

Selain itu, peraturan PTM terbatas lainnya antara lain adalah menjaga jarak minimal 1,5 meter. Sekolah juga harus mengatur pembagian rombongan belajar setiap harinya. Masker kain tiga lapis atau masker bedah sekali pakai yang menutupi hidung, mulut, dan dagu harus terus dilakukan.

Terkait data vaksinasi guru, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sebanyak 2,27 juta tenaga pendidik sudah divaksin dosis pertama, dan sebanyak 1,86 sudah divaksin dosis kedua. Total target vaksinasi tenaga pendidik 5,5 juta.

Vaksinasi saat ini juga sedang dilakukan pada masyarakat kelompok usia 12-17 tahun, dengan total target 26,7 juta. Berdasarkan data terakhir, sekitar 2,41 juta anak telah dilakukan vaksinasi dosis pertama, sementara 1,04 juta anak sudah dilakukan vaksinasi dosis kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement