REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- PT KAI Daop 5 Purwokerto mulai mengoperasikan kembali beberapa KA jarak jauh yang sejak pada masa PPKM Darurat tidak dioperasikan. Meski demikian, KA jarak jauh yang dioperasikan belum akan dioperasikan terus menerus. ''Baru dioperasikan pada periode tertentu,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, Rabu (25/8).
Bahkan dia menyebutkan, KA jarak jauh yang dioperasikan pada periode tertentu itu pun masih terbatas pada beberapa KA tertentu. Belum semua KA reguler yang menjadi tanggung jawab PT KAI Daop 5, ikut dioperasikan.
Termasuk KA Aglomerasi yang melayani rute Purwokerto dan kota-kota di Jawa Tengah, juga belum dioperasikan. Antara lain seperti KA Kamandaka dengan rute Purwokerto-Semarang PP, dan KA Joglokerto yang melayani rute Solo-Yogya-Purwokerto-Semarang, juga belum dioperasikan kembali.
Menurut Ayep, beberapa KA jarak jauh yang dioperasikan pada periode tertentu tersebut, terdiri dari KA Wijayakusuma dengan rute Cilacap-Ketapang PP, KA Serayu Pagi dan KA Serayu Malam relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen PP, serta KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong PP.
Untuk KA Wijayakusuma, menurut Ayep, hanya akan beroperasi pada tanggal 27 dan 29 pada Bulan Agustus 2021, KA Serayu Pagi dan KA Serayu Malam dioperasikan setiap hari sampai 31 Agustus 2021, dan Kutojaya Selatan juga dioperasikan setiap hari sampai 31 Agustus 2021.
Selain KA yang dioperasikan PT KAI Daop 5, Ayep menyebutkan, ada beberapa KA jarak jauh dari stasiun pemberangkatan di Daop lain yang dijalankan dan melintas di stasiun wilayah Daop 5. Antara lain KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen, KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen, KA Malabar relasi Malang-Bandung, KA Mataram relasi Pasarsenen-Solobalapan, KA Senja Utama Solo relasi Solobalapan-Pasarsenen, dan KA Progo relasi Lempuyangan-Pasarsenen.
Selain itu, juga KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung, KA Argolawu relasi Solobalapan-Gambir, KA Argodwipangga relasi Solobalapan-Gambir, KA Gajayana relasi Malang-Gambir, KA Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir, KA Taksaka Pagi dan KA Taksaka malam relasi Yogyakarta-Gambir, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen, KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong, serta KA Bengawan relasi Purwosari-Pasarsenen.
Namun Ayep juga menyebutkan, seluruh KA yang dioperasikan PT KAI daop lain tersebut, juga hanya dioperasikan pada periode atau waktu-waktu tertentu. ''Untuk lebih lengkapnya, bisa dicek di aplikasi resmi layanan pembelian tiket KA,'' katanya.
Soal ketentuan persyaratan penumpang KA, Ayep menyebutkan masih mengacu pada persyaratan penumpang pada masa pelaksanaan PPKM Darurat. Antara lain, calon penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam. ''Selain itu, anak usia di bawah usia 12 tahun juga tidak diizinkan untuk menggunakan angkutan KA,'' katanya.