Rabu 10 Nov 2021 15:15 WIB

Penerapan Aturan Penangkapan Ikan Secara Terukur

Aturan ini diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan ekosistem laut.

Rep: Budi Candra Setya/ Red: Yogi Ardhi
Kapal nelayan berangkat melaut terlihat dari Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Kapal nelayan berangkat melaut terlihat dari Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kapal nelayan berangkat melaut terlihat dari Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement