REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Petugas melakukan pemotretan untuk pembuatan KTP Elektronik di motor keliling (morling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/12/2021).
Pelayanan morling Disdukcapil tersebut untuk mempermudah warga mendapatkan KTP elektronik tanpa harus ke kantor kelurahan maupun kecamatan.
sumber : Antara
Advertisement