Rabu 19 Jan 2022 16:41 WIB

KAI Daop 6 Terus Kampanyekan Budaya Keselamatan Kerja

Keselamatan pelayanan masa pendemi juga menjadi fokus KAI Daop 6.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kereta Rel Listrik atau KRL rute Yogyakarta - Solo melintas di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.
Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
Kereta Rel Listrik atau KRL rute Yogyakarta - Solo melintas di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KAI Daop 6 terus menggaungkan kampanye keselamatan secara internal agar menjadi perhatian seluruh pegawai dari semua lini. Sehingga, membentuk satu sistem budaya yang berlandaskan tindakan-tindakan yang mengutamakan keselamatan.

Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto mengatakan, ada lima budaya keselamtan yang harus dilakukan semua pegawai. Patuhi prosedur kerja, briefing sebelum bekerja, gunakan alat pelindung diri, peduli lingkungan kerja, dan lapor potensi bahaya.

"Tentu tujuan akhirnya dari semua itu zero accident dalam semua lini operasional kereta api baik itu perjalanan KA maupun pelayanannya. Alhamdulillah, pada 2021, Daop 6 merupakan daerah operasional yang zero accident," kata Supriyanto Rabu (19/1).

Secara sistem, semua lini perjalanan KA mengutamakan keselamatan mulai proses awal sampai akhir dan terus dipantau berkelanjutan. Ia mencontohkan, sebelum kereta pertama melintas ada petugas khusus yaitu Petugas Pemeriksa Jalan (PPJ).

Petugas memeriksa jalan kereta api dari satu stasiun ke stasiun lainnya untuk memastikan jalan kereta api yang akan dilalui kondisinya aman. Setelah kereta beroperasi, komunikasi dan pemantauan terus dilaksanakan melalui pusat kendali.

Termasuk, seluruh awak KA yang mengoperasikan perjalanan KA, wajib sehat lahir dan mental. Secara operasional, ada 46 perjalanan MA penumpang jarak jauh yang terdiri dari 16 KA jarak jauh dari Daop 6 dan 30 KA jarak jauh yang melintas.  "Ada juga 22 perjalanan KRL, delapan perjalanan KA Prameks, dan 20 perjalanan KA YIA," ujar Supriyanto.

Selain keselamatan operasional, keselamatan pelayanan masa pendemi menjadi fokus KAI Daop 6. Ia menekankan, persyaratan penumpang KA masa pandemi selalu berdasar aturan yang dikeluarkan pemerintah demi keamanan dan kesehatan bersama.

Bahkan, PT KAI (Persero) mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kali. Ini merupakan audit penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kebersihan satu lokasi yang layak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement