Senin 14 Feb 2022 20:17 WIB

Pembatasan Penumpang Bus Suroboyo

Pemkot kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen.

Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.
Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement