REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melengkapi layanan pariwisata selama libur Lebaran dengan menyiapkan hotline untuk memberikan informasi serta menerima aduan dari wisatawan selain membuka posko untuk layanan serupa di tiga lokasi.
"Sudah ada nomor hotline yang bisa dihubungi wisatawan saat menginginkan informasi pariwisata atau untuk memberikan aduan apabila menerima layanan yang merugikan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Kamis (28/4/2022).
Wisatawan bisa menghubungi nomor 081138701777 melalui aplikasi pesan WhatsApp atau melakukan panggilan telepon secara langsung. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta akan menyiapkan petugas yang akan menerima telepon masuk. Layanan tersebut dibuka 24 jam setiap hari sehingga wisatawan dapat menerima informasi atau menyampaikan aduan secepatnya.
Wahyu memastikan, setiap informasi dan aduan akan direspon dengan cepat yaitu dalam waktu 1x24 jam dan apabila membutuhkan layanan lebih lanjut akan diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan jawaban paling lambat 2x24 jam.
Sedangkan untuk posko informasi dan aduan akan dibuka di tiga lokasi yaitu di Tugu Yogyakarta, Teteg Malioboro, dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Wahyu berharap, dengan adanya layanan informasi dan aduan tersebut akan semakin memudahkan wisatawan berwisata di Yogyakarta dan menyampaikan aduan secara cepat apabila merasa dirugikan.
Pada libur Lebaran tahun ini, diproyeksikan ada sekitar 3,9 juta wisatawan yang akan datang ke DIY termasuk ke Kota Yogyakarta. "Libur Lebaran tahun ini menjadi momentum yang baik bagi Kota Yogyakarta untuk memberikan layanan wisata yang prima karena akan menjadi promosi bahwa wisata di Yogyakarta aman dan nyaman. Bukan justru sebaliknya," katanya.
Selama libur Lebaran, Dinas Pariwisata bekerja sama dengan pemandu wisata juga akan membuka Tourist Information Service (TIS) di depan Hotel Mutiara Malioboro pada 3-7 Mei. "Pemandu wisata kami ajak agar bisa memberikan pelayanan khususnya informasi bagi wisatawan yang membutuhkan," katanya.
Di TIS juga akan dilengkapi dengan berbagai brosur berisi layanan yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk informasi kegawatdaruratan medis PSC 119, layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan, dan kegawatdaruratan akibat bencana alam.