Selasa 17 May 2022 21:28 WIB

Perekaman Data KTP Elektronik, bagi Penyandang ODGJ

Petugas Dispendukpencapil mendatangi rumah kediaman ODGJ.

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu Petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu Petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement