Kamis 02 Jun 2022 19:37 WIB

KPK OTT Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022

Tim satuan tugas KPK saat ini masih bekerja di lokasi tersebut.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Fakhruddin
KPK OTT Wali Kota Yogyakarta. (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
KPK OTT Wali Kota Yogyakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) wali kota Yogyakarta periode 2017-2022. Hal tersebut telah dikonfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri. Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan secara rinci OTT dimaksud.

"KPK terus bekerja untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi. Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, tim satuan tugas KPK saat ini masih bekerja di lokasi tersebut. Dia meminta masyarakat untuk bersabar terkait konstruksi perkara kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.

"Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti kpk akan menyampaikan ke publik," kata Fikri lagi.

Kabar OTT tersebut juga dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan, tim satuan tugas mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut. Dia mengatakan, KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud.

Saat ini penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terkait OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement