Selasa 07 Jun 2022 15:55 WIB

KPK Geledah Ruang Wali Kota Yogyakarta

Seluruh menuju akses menuju ruang wali kota ditutup.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Balai Kota Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Pemkot Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dan salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan di sekitar lokasi.

Penggeledahan ini dilakukan menyusul eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang ditangkap KPK. Haryadi terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono, atas kasus suap penerbitan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro.

Penggeledahan di ruang kerja wali kota dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Selama penggeledahan berlangsung, seluruh menuju akses menuju ruang wali kota ditutup.

Berlangsung hampir tiga jam, penggeledahan berlanjut ke salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta. Penyidik KPK bergerak menuju ruangan tersebut sekitar pukul 14.50 WIB dan akses di ruang tersebut juga ditutup.

Ada beberapa petugas KPK yang terlihat menggunakan rompi KPK. Namun, belum dapat dipastikan berapa penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Selama penggeledahan berlangsung di salah satu ruang Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, beberapa aparatur sipil negara (ASN) juga sempat keluar masuk. Hingga berita ini ditulis, pemeriksan KPK masih terus berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement