REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI 2021 Sumatera Selatan Tahun 2022 dalam pengelolaan dana komersial/sponsor pesta olahraga rekreasi paling akbar tingkat nasional tersebut. Sebagai event yang menggunakan anggaran dan fasilitas negara, pengelolaan dana sponsor FORNAS VI memang termasuk objek penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kemudian bisa digunakan kembali untuk mendukung penyelenggaraan event tersebut.
FORNAS VI 2021 Sumatera Selatan Tahun 2022 akan diselenggarakan pada 1-7 2022 dan Upacara Pembukaan akan dilaksanakan pada Jumat (1/6/2022) di Rowing and Canoeing Regatta Course Jakabaring Sport City Palembang dan dipimpin Menpora Zainudin Amali. FORNAS kali ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan industrialisasi pada olahraga rekreasi sebagai bagian dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang tengah digaungkan oleh Kemenpora.
Berdasarkan surat komitmen (commitment latter) sponsor yang sudah masuk, dana sponsor FORNAS VI sudah mencapai sekitar Rp 15 miliar. Dana sponsor tersebut membantu Panitia Pelaksana FORNAS VI untuk menghadirkan event yang lebih berkualitas dan semarak ditengah keterbatasan anggaran dari ABPD maupun APBN.
"Kami menyampaikan terimakasih dengan antusasime masyarakat Sumsel untuk menyemarakkan FORNAS VI jni. Juga kepada para sponsor yang sudah berkontribusi dan jumlahnya signifikan. Kami sudah berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana FORNAS VI terkait penggunaan dana sponsor tersebut, termasuk didalamnya untuk Upacara Pembukaan dan Penutupan FORNAS VI," jelas Plt Kepala Divisi Keuangan dan Umum LPDUK Kemenpora, Dini Desriani, dalam siaran pers, Sabtu (2/7/2022).
Sejumlah perusahaan, baik BUMN, BUMD maupun swasta terlibat mensponsori kegiatan FORNAS VI Sumsel ini. Antara lain PT Bukit Asam, Bank Sumsel Babel, PT OKI Pulp&Paper, Bank BPR Sumsel, PT Jamkrida Sumsel, PT Sriwijaya Sumsel Mandiri, PT Sumsel Energy Gemilang, PT Pupuk Sriwijaya, PT Swarnadwipa dan PT Semen Baturaja.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenpora dan Kementerian Keuangan, LPDUK merupakan unit kerja yang memiliki fungsi utama mendorong dan mengembangkan industri olahraga. Lembaga ini memiliki visi Menjadi Lembaga yang Profesional dan Akuntabel dalam Pengelolaan Dana dan Penyelenggaraan Usaha Keolahragaan di Indonesia.
Dini menjelaskan, BLU LPDUK Kemenpora telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI 2021 Sumatera Selatan Tahun 2022. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama. LPDUK juga siap untuk bekerjasama menyukseskan FORNAS-FORNAS berikutnya yang digelar oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tersebut.