Senin 25 Jul 2022 16:27 WIB

Hukuman Maksimal Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual

Seorang oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya.

Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).

Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement