Jumat 02 Sep 2022 18:14 WIB

UAD Kembangkan Sistem E-Voting Muktamar ke-48 Muhammadiyah

Sudah dilakukan simulasi pemilihan menggunakan sistem e-voting ini.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
UAD Kembangkan Sistem E-Voting Muktamar ke-48 Muhammadiyah (ilustrasi).
Foto: Humas UMS
UAD Kembangkan Sistem E-Voting Muktamar ke-48 Muhammadiyah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Biro Sistem Informasi (BSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ditunjuk untuk mengembangkan sistem e-voting yang akan digunakan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-48. Muktamar Muhammadiyah ke-48 sendiri akan diadakan di Solo pada 18-20 November 2022 nanti.

Bahkan, sudah dilakukan simulasi pemilihan menggunakan sistem e-voting ini untuk pengujian awal di Universitas Muhammadiyah Surakarta belum lama ini. Kepala BSI UAD, Fiftin Noviyanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan mulai dari proses simulasi, uji coba sistem hingga nantinya pelaksanaan muktamar di Solo.

Baca Juga

Fiftin menyebut, ada beberapa tantangan tim IT BSI UAD dalam proses pengembangan sistem e-voting tersebut. Tantangan pertama yakni terkait user interface.

"Karena pemilih terdiri atas berbagai latar belakang dengan kapasitas penguasaan IT yang bervariasi, maka jadi hal yang paling menantang untuk menciptakan sebuah sistem pemilihan yang mudah digunakan untuk seluruh calon pemilih tersebut," kata Fiftin.

Tantangan kedua yakni terkait user experience. Fiftin menjelaskan, awalnya sistem e-voting dikembangkan dengan username dan captcha.

Namun, pada saat pengujian awal banyak yang kesulitan menggunakannya. Kemudian, dipilih QR Code menjadi akses masuk alternatif untuk memudahkan calon pemilih.

"Cara ini juga telah diuji cobakan pada 140 peserta dengan berbagai latar belakang," ujar Fiftin.

Sementara itu, tantangan ketiga yakni terkait keamanan. Pasalnya, kata Fiftin, saat pertama kali e-voting ini digunakan tentu sistem keamanan yang banyak menjadi kekhawatiran.

"Tim BSI UAD kemudian mengatasinya dengan memasang keamanan pada QR Code untuk proses verifikasi, membatasi perangkat akses, dan melakukan antisipasi dari sisi server yang digunakan," jelasnya.

Meskipun ada tantangan yang ditemukan dalam proses pengembangan e-voting ini, namun sistem tersebut juga memiliki keunggulan. Seperti sistem yang saling terintegrasi antara registrasi, penjaringan, dan proses pemilihan.

"Rektor UAD juga selalu melakukan review langsung selama pengembangan sistem e-voting ini," kata Fiftin.

Fiftin menuturkan, pada saat pemilihan menggunakan e-voting ini, peserta hanya tinggal menekan tombol pilihan yang ada pada layar. Sistem kemudian akan mencetak bukti pilih dan keamanan kerahasiaan pemilih akan dijamin.

"Hasil calon terpilih juga dapat dilihat sesaat setelah proses pemilihan selesai melalui grafik yang ditampilkan," tambahnya.

Fiftin berharap, dengan penerapan teknologi informasi dalam Muktamar Muhammadiyah tahun ini, dapat menjadi role model sistem pemilihan di Indonesia. Meskipun begitu, hal ini juga diperlukan adanya penyesuaian dan pengembangan pada sistem.

"Tetap perlu penyesuaian dan pengembangan, setidaknya bisa dilakukan dengan penerapan IT secara penuh. Kelancaran proses Muktamar ke-48 juga diharapkan dapat membawa manfaat untuk seluruh umat," ujar Fiftin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement