Senin 03 Oct 2022 23:17 WIB

Pedagang Pasar Tradisional Protes Peraturan Bupati

Perbup tentang aturan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang.

Rep: Anis Efizudin/ Red: Yogi Ardhi
Bupati Temanggung HM Al Khadziq (kedua kiri) menemui pedagang pasar tradisional saat unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Bupati Temanggung HM Al Khadziq (kedua kiri) menemui pedagang pasar tradisional saat unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sejumlah pedagang pasar tradisional menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement