REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam satu hari di jalur kereta wisata di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengundang keprihatinan masyarakat.
Para pemangku kepentingan terkait (PT KAI), Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan lingkungan setempat, mestinya segera duduk bersama, membahas dan sekaligus mencari solusi terbaik atas persoalan ini.
Susanto (42), warga Ambarawa mengatakan, jalur kereta wisata dari Stasiun Ambarawa-Stasiun Tuntang memang banyak perlintasan sebidang dengan jalan umum maupun jalan lingkungan yang tidak memiliki palang pintu.
Karena kereta wisata juga bukan kereta cepat. “Namun kecelakaan yang melibatkan kereta wisata dengan (kendaraan) kendaraan pengguna jalan tahun ini beberapa kali terjadi,” jelasnya di Ambarawa, Senin (12/12/2022).
Pada Mei 2022 lalu, jelasnya, sebuah minibus angkutan umum prona juga tertabrak oleh lokomotif penarik kereta wisata di perlintasan sebidang lingkungan Losari Sawahan, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa.
Sementara pada Ahad (11/12) kemarin, ada dua kasus kecelakaan yang melibatkan kereta wisata dengan pengendara, yang satu peristiwa di antaranya terjadi di lokasi yang sama, perlintasan sebidang di Losari Sawahan.
Walaupun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun ini menjadi peringatan bersama agar sistem operasional kereta wisata dengan lalu lintas umum dapat berdampingan dengan aman dan berkeselamatan.
“Artinya apa, masih ada persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama oleh para pemangku kepentingan, agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi atau tidak ada korban lain yang harus mengalami hal serupa,” tegasnya.
Koko (42), warga Ambarawa lainnya juga mengamini. Menurutnya, permasalahan ini butuh perhatian serius baik dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, melalui OPD terkaitnya.
Ia juga menyampaikan, dua peristiwa kecelakaan dalam satu hari di jalur kereta wisata bisa meresahkan masyarakat sekitar, maupun warga lain yang melintas di perlintasan sebidang jalur kereta wisata.
“Tidak cukup hanya dengan rambu-rambu peringatan saja, namun harus diurai dan dicarikan solusi yang disepakati bersama oleh para pemegang kebijakan,” tegasnya.
Sebelumnya, terkait dengan peristiwa kecelakaan yang melibatkan pengendara dengan lokomotif penarik kereta wisata pada Ahad kemarin, pihak PT KAI telah memberikan pernyataan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, PT KAI mengharapkan agar setiap pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang dengan jalur kereta wisata tetap harus disiplin.
“Khususnya dalam mematuhi rambu-rambu maupun tanda peringatan yang sudah ada di lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Iptu Sutarto, mengungkapkan, hasil penyelidikan atas peristiwa kecelakaan ini terungkap penyebabnya adalah faktor manusia atau human error.
“Kedua pengendara hilang konsentrasi saat akan menyeberang perlintasan jalur kereta wisata, sehingga tidak mengetahui saat lokomotif penarik kereta wisata melintas hingga terja tabrakan,” katanya.
Menyikapi persoalan ini, Sutarto mengatakan, dalam waktu dekat Satlantas Polres Semarang akan menggelar koordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang dan PT KAI Daop 4 Semarang untuk mencari solusi terbaik.
Misalnya dengan menempatkan personel relawan untuk menjaga perlintasan sebidang itu setiap akhir pekan. Karena arus lalu lntas cukup padat dan operasional kereta wisata meningkat pada hari libur.
Selain itu, rambu dan tanda peringatan –sebenarnya—juga sudah terpasang. "Namun dimungkinkan warnanya sudah kusam sehingga perlu dipertegas kembali dengan pengecatan agar bisa dilihat jelas oleh pengendara,” tambahnya.