Kamis 09 Mar 2023 10:59 WIB

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Surabaya Jalin Kerja Sama Antardaerah

kerja sama dilakukan dengan mempertemukan antara pedagang Surabaya dengan produsen.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Sembako di Pasar Nambangan Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi).
Foto: ANTARAFOTO
Sembako di Pasar Nambangan Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menjalin kerja sama antardaerah dengan sejumlah produsen di Jawa Timur untuk mengendalikan harga bahan pokok. Kerja sama dilakukan melalui skema Bisnis to Bisnis (B2B) dengan cara mempertemukan langsung produsen dan pedagang. Kerja sama dilakukan di antaranya dengan Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Blitar.

"Kita sudah melakukan kerja sama antardaerah dengan Nganjuk, Mojokerto, Blitar. Produk komoditinya ada yang bawang merah, cabai, dan beras," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani, Kamis (9/3/2023).

Dewi menjelaskan, kerja sama dilakukan dengan mempertemukan antara pedagang Surabaya dengan produsen di daerah. "Legalnya masih dibahas di bagian Hukum, kalau B2B-nya sudah. Karena langsung business to business antara pedagang dengan yang di sana (produsen)" ujarnya.

Ia menerangkan, menjelang Ramadan sejumlah komoditas bahan pokok rentan mengalami kenaikan harga. Sejumlah bahan pokok yang rentan mengalami kenaikan itu di antaranya adalah bawang merah, cabai, tepung, dan telur. Meski demikian, Dewi memastikan Pemkot Surabaya terus berupaya menekan harga bahan pokok dan menangani inflasi.

"Penanganan inflasi itu yang sering kita lakukan dengan Dinkopdag melalui operasi pasar," kata Dewi.

Dewi melanjutkan, untuk memangkas biaya transportasi, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pedagang. Dimana pemkot menyediakan kendaraan untuk mendistribusikan beras dari gudang Bulog ke pedagang di pasar-pasar tradisional.

"Jadi transport dari Pemkot ambil ke Bulog, sehingga pedagang tidak terbebani oleh biaya transport. Sehingga dia (pedagang) tetap jual ke masyarakat itu harga kalau bisa di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi)" ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement