REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) telah menerima 745 pengaduan atau korban trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo (WK) per 10 Maret 2023. Pengaduan ini diterima jajarannya melalui hotline 081137802000.
"Tetapi ini memang dari beberapa daerah. Kami juga menampung sementara ini dan kami juga akan nanti berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri," kata Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto, saat ditemui wartawan di Mapolresta Makota, Jumat (10/3/2023).
Di samping itu, pihaknya juga sedang mencoba menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif. Namun, untuk sementara baru mengamankan tiga unit kendaraan milik WK. Tiga kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Toyota Alphard, satu Toyota Innova, dan satu BMW.
Kemudian penyidik juga sudah mendapatkan beberapa aset milik tersangka berupa aset rumah dan tanah. Aset ini nantinya akan digeledah bersama tersangka sehingga masalah tersebut semakin jelas.
Menurut Budi, aset WK diketahui ada yang berada di beberapa wilayah Malang termasuk di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Tetapi nanti akan kita inventarisir dulu. Kita harus ngecek kalau aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa kan tidak bisa menjadi aset karena itu sejenis sewa tetapi kalau ini menjadi aset pribadi, kami juga harus mendalami melalui BPN dan notaris yang ada," jelas dia.
Selanjutnya, pihaknya juga telah melayangkan panggilan kepada beberapa saksi. Hal ini terutama istri dari tersangka WK. Para saksi dan istri WK nantinya akan diperiksa di Mapolresta Makota.
Untuk sementara, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi. Mereka terdiri atas saksi ahli Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), ahli dari perdagangan, ITE dan perbankan.
Kemudian juga ada saksi dari Kantor Pos Indonesia, pelapor, dan saksi dari manajemen ATG. Menurut Budi, kasus ini diprediksi telah menimbulkan kerugian antara Rp 700 miliar sampai Rp 1 triliun berdasarkan pengakuan WK.
Nominal ini tentunya harus diupayakan untuk dikembalikan kepada para korban. "Nah, inilah yang masih kami lihat. Kita kan tidak bisa berbicara di atas kertas, tetapi harus punya data, siapa yang memiliki datanya, bagian keuangan," kata dia menambahkan.
Seperti diketahui, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang didukung Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3/2023) pagi.
Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25 ribu member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya. Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan penipuan member tersebar di lintas benua.
Beberapa di antaranya seperti di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA), hingga Singapura. Wahyu diduga meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun.