Ahad 19 Mar 2023 12:59 WIB

UGM - UNESCO Susun Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan

Pedoman penggunaan AI ini akan disosialisasikan ke masyrakat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kecerdasan buatan (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Kecerdasan buatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Fakultas Filsafat UGM bekerja sama dengan Unesco menyusun pedoman soal etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Dekan Filsafat UGM, Siti Murtiningsih, mengatakan pihaknya bersama Unesco berhasil menyusun rekomendasi soal pedoman etika penggunaan AI di Indonesia.

Pedoman prinsip etis penggunaan AI ini akan disosialisasikan Unesco ke semua  pihak yang berkepentingan. “Sudah selesai disusun dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dalam waktu dekat bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Murtiningsih.

Rekomendasi etika dalam kecerdasan buatan yang dimaksud dalam studi ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan dasar filosofis. Masing-masing dari lima sila Pancasila disarikan menjadi lima gagasan tentang religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Selanjutnya tim dari UGM mengeksplorasi lima gagasan tersebut secara filosofis sehingga dapat menjadi dasar bagi prinsip-prinsip etis pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia.

Murtiningsih menjelaskan penyusunan dokumen etika penggunaan AI di Indonesia berangkat dari keprihatinan bersama antara Fakultas Filsafat dan Unesco yang memandang pemanfaatan AI saat ini lebih banyak difokuskan pada kepentingan  bisnis semata. Namun melupakan dampak yang ditimbulkan pada masyarakat selaku pengguna.

“Dalam konteks ini problem etik yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun,” katanya.

Perwakilan Unesco Jakarta, Undral Ganbatar, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan UGM sejak lama dalam berbagai kegiatan. Namun, dalam penyusunan pedoman etika penggunaan AI ini pihaknya menggandeng Fakultas Filsafat UGM yang selama ini memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya dengan adanya aturan etika kecerdasan buatan ini maka masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk, benar, dan keliru dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis AI.  Sebab, pemanfaatan teknologi berbasi AI ini menurutnya selain memberikan manfaat memudahkan aktivitas manusia, namun di sisi lain bisa merugikan masyarakat selaku pengguna.

 “Teknologi AI selama ini selalu dikaitkan pada bisnis tapi lupa ada dampak etis yang ditimbulkan,” ungkap dia.

Dokumen pedoman penggunaan AI sesuai dengan nilai Pancasila ini akan disosialisasikan ke masyarakat luas. “Rekomendasi etika AI ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, industri, dan pemerintah. Kita harus sadar bahwa kita semua ini pengguna AI sehingga perlu ada aturan etika soal itu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement