Selasa 11 Apr 2023 11:56 WIB

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Papan Muhammadiyah di Tampo Banyuwangi

Papan tersebut diketahui telah dirusak pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Papan identitas Pusdamu Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting 'Aisyiyah (PRA) Tampo, Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali dirusak. Papan tersebut diketahui telah dirusak pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dari pengurus Muhammadiyah setempat. "Dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan," kata Agus saat dikonfirmasi Republika, Selasa (11/4/2023).

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyuwangi juga telah menyampaikan maklumatnya sebagaimana yang diterima Republika. Dalam maklumatnya, Ketua PDM Kabupaten Banyuwangi, Mukhlis, menyerukan semua pihak untuk kompak dan menahan diri agar tidak terbawa arus provokasi.

Dalam hal ini, tegas dia, termasuk menahan diri dari adu domba dan tetap dalam barisan satu komando PDM. Adapun mengenai hubungan dengan pihak berwajib dan segala ketentuannya harus berkoordinasi dengan Majelis Hukum HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PDM.

Kemudian PDM Banyuwangi juga menegaskan telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Majelis Hukum HAM dan LHKP. Hal ini bertujuan untuk mengambil langkah-langkah nyata, terukur, dan bermartabat.

Hingga berita ini dibuat, Majelis Hukum HAM dan LHKP PDM Banyuwangi belum memberikan responsnya mengenai kronologi kejadian. Pasalnya, bagian ini yang diberikan hak jawab untuk menjelaskan secara rinci mengenai masalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement