Kamis 20 Apr 2023 05:22 WIB

Seluruh Desa di DIY Miliki Tim Percepatan Pengurangan Stunting

Tugas dari tim itu yakni untuk intervensi kesehatan dan non kesehatan.

LEISURE:ilustrasi stunting
Foto: Antara/Budi Candra Setya
LEISURE:ilustrasi stunting

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan seluruh desa di provinsi itu memiliki Tim Percepatan Pengurangan Stunting (TPPS). Hal itu untuk mengejar target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.

"Tim inilah yang akan bergerak dan menggerakkan masyarakat untuk bersama melakukan upaya percepatan penurunan stunting, tentu dengan tugas dan kewenangan masing-masing," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DIY Endang Pamungkasiwi.

Menurut dia, tim pengurangan stunting telah tersebar di 78 kecamatan dan 438 desa di DIY. "Semua desa sudah ada, cuma kecepatan bergeraknya tentu tidak sama di masing-masing desa," ujarnya.

Tugas dari tim percepatan itu, lanjut Endang, terdiri atas intervensi kesehatan dan non-kesehatan, antara lain terkait pemberian makanan tambahan, pemberian tablet atau multivitamin, serta pelayanan kesehatan lain.

Sementara intervensi non-kesehatan di antaranya terkait upaya edukasi gaya hidup sehat hingga penyediaan data stunting. Endang menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Endang, akan melakukan evaluasi serta memberikan penilaian terkait kinerja tim tersebut.

"Capaian dan kinerja tim ini akan menjadi rapor-nya kepala daerah," kata dia. Berdasarkan data Dinkes DIY, prevalensi kasus stunting di provinsi itu pada 2019 mencapai 21,04 persen, kemudian menjadi 17,3 persen pada 2021, dan kembali menurun pada 2022 menjadi 16,4 persen.

Ia optimistis dengan berbagai upaya pendekatan bidang kesehatan maupun edukasi akan mampu menekan angka stunting di DIY hingga mencapai 14 persen pada 2024 sesuai target dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Untuk menekan kasus itu, menurut dia, Dinkes DIY telah membuat program pemberian nutrisi tambahan bagi ibu hamil dan anak dalam bentuk biskuit, khususnya untuk wilayah yang ditemukan kasus stunting maupun gizi buruk.

Sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan pada 2023 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 32,9 miliar untuk penanggulangan stunting di DIY.

Rinciannya, untuk Kabupaten Bantul sebesar Rp 7,6 miliar, kemudian Gunungkidul Rp 6,7 miliar, Kulonprogo Rp 5,3 miliar, Sleman sebesar Rp9 miliar, serta Kota Yogyakarta Rp 4 miliar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement