Selasa 02 May 2023 11:40 WIB

Kabar Anak Yasonna Kuasai Bisnis di Lapas, Wamenkumham: Info Menyesatkan!

Wamenkumham tegaskan banyak yayasan yang bekerja sama dengan Kemenkumham di lapas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Lembaga Pemasyarakatan - ilustrasi
Lembaga Pemasyarakatan - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menanggapi isu yang menyebut anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, melakukan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Pria yang akrab disapa Prof Eddy itu menganggap isu tersebut menyesatkan.

Hal itu dikatakan Prof Eddy usai menghadiri peringatan Hari Bakti Permasyarakatan ke-59 di Kemenkumham pada Selasa (2/5/2023). Prof Eddy menyebut banyak yayasan yang terlibat kerjasama dengan Kemenkumham dalam urusan Lapas.

Baca Juga

"Saya katakan itu informasi yang menyesatkan, mengapa? tidak hanya yayasan Jeera yang ada di lapas, ada yayasan Maharani, ada yayasan Al Barokah, dan ada banyak yayasan lainnya," kata Prof Eddy kepada wartawan.

Prof Eddy menyebut sudah mengunjungi ratusan Lapas dan Rutan sepanjang menjabat Wamenkumham. Selama kunjungan itu pula, ia mengeklaim tak ada temuan monopoli bisnis Lapas.

"Jadi tidak hanya dimonopoli oleh yayasan Jeera saja. Dan tidak hanya 3 yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di Lapas itu," ujar Prof Eddy.

Prof Eddy menjelaskan yayasan-yayasan tersebut menjalin kerja sama dengan Kemenkumham salah satunya dalam pembinaan narapidana. Yayasan-yayasan itu disebut berupaya meningkatkan kemampuan napi agar bisa punya kelebihan skill.

"Yang dilakukan itu adalah kemitraan  bekerja sama dan melakukan pembinaan dengan warga binaan antara lain ada Senin musik, ada Senin lukis, kerajinan dan lain-lain sebagainya," ujar Prof Eddy.

Prof Eddy menjamin kehadiran yayasan itu justru berdampak positif bagi napi. Ilmu yang diajarkan oleh yayasan dinilai bermanfaat bagi napi ketika kembali ke masyarakat.

"Jadi itu justru memberikan bantuan kepada warga binaan dalam pengertian mereka bisa diberdayakan agar ketika kembali ke masyarakat mereka bermanfaat, " ucap Prof Eddy.

Lebih lanjut, Prof Eddy menegaskan Ditjen Permasyarakatan (PAS) Kemenkumham tak menutup diri kalau ada yayasan yang ingin bekerja sama. Hanya saja, mereka wajib memenuhi mekanisme yang ditetapkan Ditjen PAS.

"Dirjen PAS itu terbuka, bukan hanya kepada satu yayasan. Tapi banyak yayasan yang bekerjasama. Dan tentunya ketika akan bekerja sama itu semua ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," ucap Prof Eddy.

Sebelumnya, jagat dunia maya diramaikan kabar monopoli bisnis di lapas yang menyangkut Yamitema Laoly. Isu tersebut menyeruak di linimasa Twitter hasil perkembangan dari potongan wawancara artis Tio Pakusadewo dan Uya Kuya.

Tio memang sempat buka-bukaan mengenai kabar anak menteri dalam bisnis di lapas. Namun Tio enggan menyebut nama tertentu yang dimaksudnya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement