Selasa 02 May 2023 11:24 WIB

Dinilai Meresahkan, Parkir Liar Sekitar Masjid Zayed Solo Ditertibkan

Lokasi parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur masjid.

Masjid Raya Seikh Zayed (MBZ) di Surakarta, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Masjid Raya Seikh Zayed (MBZ) di Surakarta, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo. Penertiban dilakukan karena praktik parkir liar tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

 

"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Taufiq Muhammad di Solo, Selasa (2/5/2023).

 

Ia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed. "Ada yang di ngemplak ke utara dan ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.

 

Adapun tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar itu yakni Rp 10 ribu per mobil. "Kalau yang di berita katanya Rp 50 ribu kami belum temukan kemarin," katanya.

 

Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.

"Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola secara baik, jangan semua dipenuhi parkir, kan harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan," ujar dia.

 

Ia mengatakan ke depan jika Viaduk Gilingan sudah selesai dikerjakan dan dibuka untuk umum, maka parkir akan dipusatkan di Terminal Tirtonadi dan Pedaringan.

 

"Nanti ada shuttle (kendaraan kecil) di sana. Kalau saat ini kan terkendala Viaduk Gilingan ditutup sehingga shuttle harus berputar lewat Solobalapan, Banjarsari, itu kan macet," jelasnya.

 

Selain itu, ia juga mengimbau juru parkir untuk mengikuti aturan tarif yang berlaku, yakni Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 3.000 untuk sepeda motor.

 

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tindakan yang dilakukan tim siber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas juru parkir liar di Solo.

 

Dikatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir. Menurut dia, banyak keluhan terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.

 

"Keluhannya banyak banget. Kan tarif parkir sudah ditentukan. Motor Rp 3.000, mobil Rp 5.000, dan Elf/Hi Ace Rp 10 ribu," tegas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement