REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Keterangan Sehat menjadi syarat dokumen penting untuk beberapa keperluan. Selain untuk mendaftar ke perguruan tinggi swasta (PTS), Surat Keterangan Sehat juga dibutuhkan untuk lamaran pekerjaan, kenaikan jabatan, dan pembuatan SIM.
Untuk mengetahui cara pembuatannya, simak langkah-langkahnya berikut ini:
1.Persyaratan
-Membawa KTP/KK/SIM
-Membawa Kartu BPJS (jika ada)
-Menyiapkan biaya administrasi
2.Prosedur pembuatan
-Datangi Puskesmas atau rumah sakit terdekat dan jangan lupa menggunakan masker.
-Sebelum memasuki Puskesmas atau rumah sakit, ada baiknya mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
-Daftarkan diri di Loket Pendaftaran. Anda bisa menanyakan untuk pendaftaran pada petugas yang sedang berjaga.
-Tunggu hingga nomor antrean Anda terpanggil. Jika sudah, Anda akan diarahkan ke ruang pemeriksaan.
-Dokter akan memeriksa kesehatan Anda, mulai dari berat badan, tinggi badan, kesehatan mata, tekanan darah, dan lainnya.
-Setelah diperiksa, dokter akan mengisi Surat Keterangan Sehat dan menandatanginya.
-Anda bisa melakukan pembayaran di Loket Kasir.