Kamis 11 May 2023 09:22 WIB

DPW PKS Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU DIY

Keterwakilan perempuan 23 bacaleg perempuan sudah terlampaui.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Bendera PKS
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPW) PKS DIY melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Rabu (10/5/2023). Ketua DPW PKS DIY, M Agus Mas'udi mengatakan, pihaknya mendaftarkan 55 bacaleg ke KPU DIY.

Selain itu, persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 23 bacaleg perempuan juga sudah terlampaui yakni 41,8 persen. Pihaknya juga telah mendaftarkan bacaleg muda yakni 15 orang atau 27 persen.

"Ini penting karena menunjukan bahwa mesin partai kami dalam hal ini pengkaderan politik berjalan dengan baik," kata Agus.

Agus menuturkan, PKS DIY berusaha menghadirkan yang terbaik dan mampu  menjadi teladan kebaikan untuk masyarakat. Termasuk dalam konteks pendaftaran bacaleg untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, PKS DIY serius menyeleksi dan menghadirkan para bacaleg yang merupakan kader-kader terbaik PKS, serta tokoh masyarakat yang siap melayani rakyat dan sesuai persyaratan yang ditetapkan KPU DIY.

"Selain itu, untuk memastikan kualitas BCAD (bakal calon anggota dewan/bacaleg) yang diajukan hari ini (Rabu), kami masih menerima masukan dari masyarakat sampai pada tahap perbaikan proses pendaftaran ini," ujarnya.

Agus pun berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan lancar. Agus menuturkan, pihaknya juga siap mengawal suara rakyat dengan menjadi peserta pemilu yang bertanggung jawab.

"Siap berkontestasi secara fair, karena PKS DIY ingin menghadirkan wakil-wakil rakyat yang bermartabat, serta siap melayani masyarakat DIY, serta seluruh negara Indonesia yang kita cintai bersama ini," tambah Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement