Selasa 16 May 2023 07:52 WIB

Sosok Briptu MK Tersangka Tewasnya Pemuda di Gunungkidul

Tersangka kini masih ditahan di Mapolda DIY.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Peristiwa kericuhan saat pentas musik di Girisubo, Gunungkidul, DIY.
Foto: Tangkapan layar
Peristiwa kericuhan saat pentas musik di Girisubo, Gunungkidul, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi menetapkan Briptu MK sebagai tersangka atas peristiwa tewasnya seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto (19 tahun) di Girisubo, Gunungkidul. Kabidpropam Polda DIY, Kombes Hariyanto, lantas mengungkapkan sosok Briptu MK.

Pria kelahiran 1995 tersebut merupakan lulusan SPN Selopamioro tahun 2015. Tersangka Briptu MK diketahui saat ini tengah menjalani demosi.

"Dia bertugas di Girisubo ini sedang menjalani proses pengawasan yakni menjalani proses demosi. Proses demosi ini harusnya berakhir sampai  5 september 2026, jadi belum setahun di Girisubo," ujarnya.

Ia mengatakan sebelumnya tersangka bertugas di Diretkrimsus Polda DIY. Namun yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik sehingga diakukan demosi.

Namun Hariyanto tak menjelaskan detail pelanggaran apa yang dimaksud. "Pasti kan ada pelanggaran makanya hasil dari sidang komisi diberikan sanksi demosi itu," tegasnya.

Polda DIY saat ini masih memeriksa tersangka Briptu MK terkait kasus tersebut. Tersangka juga kini masih ditahan di Mapolda DIY.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hariyanto mengatakan selain sanksi kode etik, sanksi pidana juga akan diterima Briptu MK.

"Ini masih berproses jadi nanti proses secara pidana maupun kode etik tetap berjalan. Yakin bahwa ini akan kita proses secara internal, maksudnya pembinaan disiplin maupun kode etik maupun secara pidana," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement