Selasa 16 May 2023 17:17 WIB

Penembakan di Gunungkidul, Mahfud: Kita Lihat Perkembangannya

Mahfud mengaku tidak perlu turun tangan menangani kasus tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ilham Tirta
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: epublika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kasus penembakan oleh polisi di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Dengan begitu, ia tidak perlu turun tangan dalam menangani kasus tersebut secara langsung.

Kasus penembakan tersebut terjadi pada Ahad (14/5/2023) dan menyebabkan seorang pemuda, Aldi Apriyanto (19 tahun) meninggal dunia. "Kan polisis sudah menangani, kecuali polisi tidak menangani baru saya turun. Kalau polisi sudah menangani, kita lihat perkembangannya nanti hasil penanganannya bagaimana," kata Mahfud di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).

Mahfud juga menyinggung terkait penembakan di Puskesmas Depok 1, Kabupaten Sleman. Menurut Mahfud, kasus tersebut sudah diselesaikan kepolisian, bahkan sudah ada tersangka yang diamankan.

"Termasuk di RS (Puskesmas) Depok itu kan di dekat rumah saya, sudah ditangkap orangnya, kan sudah selesai," ujar Mahfud.

Selai Mahfud, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menanggapi terkait penembakan di Girisubo tersebut. "Itu nanti kita lihat dulu (penembakan) itu sengaja atau tidak dan sebagainya, nanti kan ada proses (hukum) itu, itu kan mungkin kan polisi (yang memproses). Mestinya dilakukan pemeriksaan, biar itu urusannya polisi," kata Sultan di Komplek Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).

Sultan tidak mau berkomentar banyak soal kejadian ini. Namun, Sultan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Ditembakkan atau tidak saya juga enggak ngerti, biar berproses hukum saja, jangan dicampuri," ujar Sultan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement