REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda di Gedhong Pracimasana Yogyakarta, Selasa (23/5). Dalam Perayaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) 2023 tersebut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut kepada Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya.
Sertifikat WBTb Sleman tersebut, di antaranya upacara adat Pager Bumi Rebo Pungkasan domain upacara adat, ritus, upacara tradisional, hingga kesenian Antup domain seni pertunjukan.
Pada sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa WBTb menjadi cermin identitas masyarakat menghubungkan dengan akar sejarah dan membentuk jati diri sebagai bangsa. Penetapan sertifikat dinilai gubernur sebagai tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Gubernur berharap, dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi masyarakat untuk menindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelestarian dan kemajuan budaya.
Warisan Budaya Takbenda merupakan tradisi atau ekspresi hidup, seperti seni pertunjukan, tradisi lisan, dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan untuk mendukung cita-cita luruh Gubernur DIY, yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi melaporkan, perayaan WBTb merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan Pemerintah DIY sejak 2013. Pada 2023, agenda tersebut dikatakan Laksmi menjadi momen spesial. Sebab proses penetapan warisan budaya takbenda DIY yang melalui proses menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah mencapai 10 tahun perjalanan.
Laksmi menambahkan, Perayaan WBTb 2023 dimulai dengan tahapan penyerahan 21 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY tahun penetapan 2022, berikut dengan daftar penetapan WBTb Indonesia dari DIY yang sudah dimulai sejak 2013 -2022 dengan total sertifikat sebanyak 155 karya budaya.
Sertifikat tersebut terbagi dalam beberapa kepemilikan. Yakni, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman delapan karya budaya, Warisan Budaya Takbenda bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, Kota Yogyakarta 16 karya budaya.
Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Edy Winarya, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Ia berharap, agar masyarakat tak hanya mengetahui apa saja warisan kebudayaan Sleman, tapi juga memahami serta ikut melestarikan bersama.
“Warisan Budaya Takbenda ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi kita, namun juga harus dijaga sehingga bisa diteruskan hingga generasi selanjutnya. Mari kita nguri-uri budaya bersama untuk melestarikan warisan leluhur,” kata Edy.