Selasa 30 May 2023 16:31 WIB

Warga Diimbau Waspada, Daop 6 Tingkatkan Kecepatan Kereta Api Mulai 1 Juni

Hal itu seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023.

Rangkaian kereta api (KA) melaju (ilustrasi)
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Rangkaian kereta api (KA) melaju (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop VI mengimbau masyarakat mewaspadai peningkatan kecepatan kereta api mulai 1 Juni 2023. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan waktu tempuh kereta api akan makin singkat mulai 1 Juni 2023 seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023.

 

"Waktu tempuh yang makin singkat tersebut seiring dengan meningkatnya kecepatan KA di berbagai lintas di wilayah Daop 6 Yogyakarta," katanya, Selasa (30/5/2023).

 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur KA di Daop 6 untuk lebih berhati-hati dan waspada. Salah satu relasi yang terjadi peningkatan kecepatan di Daop 6 adalah relasi Kedungbanteng-Solo Jebres.

"Sebelumnya jalur ini dilewati oleh KA dengan kecepatan 105 kpj, sedangkan pada Gapeka 2023 ini dilewati dengan kecepatan 120 kpj," ujar dia.

 

Selain itu, dikatakannya, ada relasi Solo Balapan-Lempuyangan yang sebelumnya 105 kpj menjadi 115 kpj dan Yogyakarta-Kutoarjo sebelumnya kecepatan 105 kpj menjadi 120 kpj. "Peningkatan kecepatan dilakukan baik di jalur hulu maupun hilir," katanya.

 

Ia mengatakan masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA karena selain melanggar aturan, juga membahayakan perjalanan KA dan diri sendiri.

 

"Larangan ini sangat penting untuk dipatuhi masyarakat karena memang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan," jelasnya.

Mengenai kasus kecelakaan yang melibatkan KA, berdasarkan data yang dihimpun Daop 6, dari Januari-Mei 2023 ini terdapat 13 kasus KA tertemper orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 11 orang dan dua orang luka berat.

 

Sementara itu, dikatakannya, sebagai upaya pengamanan di sekitar jalur KA, Daop 6 secara rutin menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement