Kamis 08 Jun 2023 20:44 WIB

Hapus ‘Stempel’ Kumuh Desa Penawangan, Begini Upaya Kementerian ATR/BPN

Semula desa ini ditetapkan sebagai lokasi kumuh berdasarkan SK Bupati Semarang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Peserta Media Field Visit melihat langsung kondisi lingkungan Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/6). Program Konsolidasi Tanah dan Penataan Kementerian ATR/BPN Telah Mengubah Kualitas Lingkungan Desa ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Peserta Media Field Visit melihat langsung kondisi lingkungan Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/6). Program Konsolidasi Tanah dan Penataan Kementerian ATR/BPN Telah Mengubah Kualitas Lingkungan Desa ini.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kian semringah. Lingkungan mereka yang semula ditetapkan sebagai salah satu lokasi kumuh berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor: 050/0473/2020, sekarang telah berbenah dan berubah wajah.

Selain memiliki akses jalan yang lebih lebar dan nyaman, fisik bangunan rumah warga juga kian tertata rapi dengan konsep hunian sehat serta penataan fasad bangunan yang telah diseragamkan. Lingkungan permukiman mereka juga telah memiliki kelengkapan fasilitas umum (fasum) yang lebih layak.

Mulai dari instalasi air bersih, ruang terbuka hijau (RTH), infrastruktur drainase dan lainnya, hingga lingkungan di desa terluar di Kabupaten Semarang yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ini, jauh dari kesan kumuh.

Perubahan terjadi setelah Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Peranahan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggulirkan program Konsolidasi Tanah (KT) dan Penataan Lingkungan di desa itu sejak 2022.

“Desa Penawangan menjadi percontohan program konsolidasi tanah selain Kampung Bugisan, di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kabupaten Pekalongan,” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista, di sela acara Media Field Visit di Desa Penawangan, Kamis (8/6/2023).

Menurut Arya, konsolidasi tanah merupakan penataan ulang peruntukan, penggunaan, pemanfaatan, dan kepemilikan tanah yang berorientasi pada kesesuaian tata ruang untuk mengubah kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Sebagai salah satu percontohan, program KT ini telah dilaksanakan di Desa Penawangan yang sejak awal perencanaan hingga realisasinya melibatkan partisipasi seluruh masyarakat desa setempat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, jelas Arya, memang diperlukan kontribusi dari warga untuk melepaskan sebagian dari tanahnya untuk kepentingan umum, berupa jalan, sistem drainase yang lebih baik dan seterusnya.

Namun demikian, dengan disediakannya fasilitas jalan, bantuan pembangunan dari DAK integrasi (APBN dan APBD) bagi pembangunan fisik rumah hingga 128 unit, pembangunan rumah terdampak sebanyak 19 unit, program ini dapat dilaksanakan di Desa Penawangan.

Demikian pula dalam hal hak kepemilikan atas tanah, masyarakat di desa ini juga mendapatkan kepastian karena Kementerian ATR/BPN menerbitkan tak kurang 350 sertifikat hak atas tanah dari 157 kepala keluarga di lokasi program KT ini.  

Hasilnya, tidak hanya kualitas lingkungan kawasan permukiman yang kian tertata dan bersih secara tidak langsung warga juga bisa merasakan manfaat nilai tanah di lingkungan mereka  juga menjadi semakin tinggi dibandingkan dengan sebelum dilakukannya program KT.

Untuk program KT yang telah dilaksanakan ini, masih jelas Arya, telah melampaui target prioritas 2022. “Tetapi pelaksanaan pembangunan fisik rumah DAK integrasinya masih terus berjalan,” katanya.    

Kepala Desa (Kades) Penawangan, Sulistiyo menambahkan, program KT ini telah dilaksanakan di 2022 dan berkelanjutan di 2023 ini dengan total telah mencakup enam lingkungan rukun tetangga (RT).

Ia juga mengungkapkan, pada awal pelaksanaan program ini kerja keras harus dilakukan oleh seluruh stakeholder yang terlibat guna memberikan pemahaman kepada warga di desanya. Karena memang latar belakang pendidikan warga yang masih rendah.

Sehingga perlu sosialisasi yang kontinu dan upaya-upaya untuk memberikan pemahaman kepada warga. Namun begitu respons warga semakin hari semakin positif hingga program konsolidasi tanah ini dapat dilaksanakan di Desa Penawangan.

“Terlebih setelah lingkungan mereka menjadi semakin tertata, bersih, sehat, dan kualitas infrastrukturnya semakin meningkat,” jelas Sulistiyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement