Rabu 21 Jun 2023 18:21 WIB

Marak Wisuda TK Hingga SMA, Ombudsman RI Berikan Pandangan

Salah satu sekolah di Bantul yang mengadakan wisuda adalah SMAN 1 Bantul.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dan Ketua Ombudsman DIY Budi Mathsuri memantau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul.
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dan Ketua Ombudsman DIY Budi Mathsuri memantau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ombudsman RI (ORI) berpendapat bahwa wisuda untuk sekolah tingkat TK, SD, SMP san SMA seharusnya tidak perlu diadakan. Apalagi jika hal ini pada akhirnya membebani orang tua siswa.

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, saat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

"Kami berpandangan wisuda itu harusnya bersifat opsional dan bukan paksaan. Silahkan buat sekolah yang mampu tapi tidak jadi beban buat orang tua," ujar Indraza.

Hal yang menjadi kekhawatiran mengenai wisuda ini adalah terjadinya diskriminasi bagi para siswa yang tidak mampu membayar biaya acara wisuda. Bahkan yang lebih dikhawatirkan akan membuat siswa- siswa tidak mampu merasa minder.

Ini yang membuat banyak orang tua memaksakan diri untuk tetap membayar biaya wisuda, meski mereka tidak mampu.

"Jadinya memaksa orang tua yang demi anaknya bela-belain untuk membayar. Semestinya anggaran yang ada digunakan sekolah untuk menambah fasilitas pembelajaran," tutur Indraza.

Salah satu sekolah di Kabupaten Bantul yang juga mengadakan wisuda adalah SMAN 1 Bantul. Akan tetapi, pihak sekolah mengaku tidak mengadakannya dengan pungutan yang diminta ke orangtua siswa.

Menurut Guru Bagian Kesiswaan SMAN 1 Bantul, Bethi Novianingsih, sekolah tersebut mengadakan wisuda dengan menggunakan anggaran yang sudah ada. Anggaran tersebut berasal dari uang sumbangan sukarela yang diberikan orangtua siswa pada awal tahun ajaran baru.

Menurutnya, arahan dari pusat uang sumbangan yang boleh diberikan oleh orangtua nilainya maksimal Rp 1,5 juta. Di sekolah tersebut, ada orangtua yang membayar sedikit, bahkan tidak sama sekali. 

"Jadi acara wisudanya tergantung keuangan sekolah. Ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap murid, terutama yang berprestasi," ungkap Bethi.

Sekolah pun tidak pernah menagihkan biaya wisuda, karena menurut Bethi hal tersebut akan menjadi tidak adil bagi pihak manapun. Jika ada siswa yang tidak sanggup membayar, sekolah tidak mungkin mengecualikan untuk tidak ikut wisuda. Tetapi jika ada yang membayar, lalu yang tidak membayar tetap ikut wisuda, maka hal tersebut juga menjadi tidak adil bagi yang membayar.

Sebelumnya Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPP UMY) Endro Dwi Hatmanto menilai, wisuda seperti ini dapat menjadi deviasi dari fokus pendidikan. Fokus berlebihan pada upacara kelulusan kadang-kadang dapat mengesampingkan pentingnya pendidikan berkualitas. 

Sumber daya finansial yang dapat diinvestasikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, kurikulum, atau pelatihan guru hanya sekedar dialokasikan untuk mengorganisir acara yang mahal.

"Sekolah dan lembaga pendidikan harus berusaha mencapai keseimbangan antara perayaan yang bermakna dan aksesibilitas keuangan," kata Endro beberapa waktu lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement