Jumat 23 Jun 2023 16:08 WIB

Menpan-RB Harap Pemda Buka Formasi untuk Guru PPPK

Pemda baru mengajukan sekitar 46 persen dari kebutuhan yang semestinya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, berharap pemerintah daerah memanfaatkan pembukaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru. Menurut Anas, tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN).

 “Ini (data guru) sedang didata untuk diberesin. Karena pendidikan dan kesehatan ini termasuk prioritas. Kemarin kita siapkan 700 ribu formasi tapi kan yang mendaftar dari daerah hanya 319 ribu. Jadi memang tidak seperti kuota yang telah kita siapkan. Nah, mudah-mudahan ini daerah bisa memanfaatkan,” ujar Anas di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Dijelaskan, selama ini Kemenpan-RB sudah bersama-sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak pemerintah daerah untuk membuka formasi bagi guru PPPK. Menurut dia, koordinasi masih terus dilakukan untuk pemenuhan formasi guru PPPK di daerah.

“Kesadaran daerah sekarang cukup tinggi. Kemarin ada daerah yang Whatsapp ke kami dia akan mengusulkan lebih dari 3,000 formasi. Tentu mereka karena keuangannya cukup dan yang kedua itu menjadi prioritas daerah. Tapi ada daerah yang belum mengusulkan. Harapan kami ini bisa segera mengusulkan,” jelas dia.

Kemendikbudristek telah menyebutkan, kebutuhan formasi yang diajukan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 berjumlah 601.174 formasi. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 46 persen dari kebutuhan yang semestinya.

“Sampai putaran koordinasi dengan pemda, kami dapat informasi dari Menpan-RB bahwa jumlah formasi yang diajukan saat ini baru mencapai 278 ribu atau 46 persen dari kebutuhan,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Nunuk menerangkan, kebutuhan formasi yang mencapai 601.174 itu merupakan akumulasi dari sisa formasi yang tidak diajukan dan atau yang belum terisi dari seleksi selama dua tahun terakhir. Jumlah tersebut ditambah dengan guru-guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2024 mendatang.

“Sepanjang tahun sampai tahun ini, tidak mencapai 50 persen usulan dari pemda. Berbagai upaya telah dilakukan. Pendekatan, koordinasi, desk to desk, dan lain sebagainya tetapi tetap saja formasinya masih sejumlah ini,” jelas dia.

Pengajuan formasi dari pemda yang tak mencapai 50 persen terjadi di dua tahun terakhir seleksi guru PPPK. Dia mengakui upaya pemenuhan kebutuhan guru PPPK dalam dua tahun terakhir belum mencapai hasil maksimal.

“Upaya pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri sepanjang 2021 hingga 2022 dengan dua kali seleksi belum mencapai hasil yang maksimal,” kata Nunuk.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement