Sabtu 24 Jun 2023 19:06 WIB

Kemiskinan Ekstrem di Papua, Kemnaker Gelar Program Perluasan Kesempatan Kerja

Selain di Teluk Bintuni, program serupa juga dilakukan di Mimika, Papua Tengah.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cw berbicara ketika menghadiri acara Rembuk Lokal Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Bintun, Jumat (23/6/2023).
Foto: dokpri
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cw berbicara ketika menghadiri acara Rembuk Lokal Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Bintun, Jumat (23/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Upaya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan ekstrem masyarakat Papua terus gencar dilaksanakan. Salah satunya melalui program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan.

Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan terobosan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal. Kemnaker mengimplementasikan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Bintuni, Papua Barat, sejak tahun 2021 lalu. Selain di Teluk Bintuni, program serupa juga dilakukan di Mimika, Papua Tengah. 

"Potensi alam Papua yang melimbah, baik di atas tanah, bawah tanah, laut, dan bawah laut, merupakan modal ekonomi yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cw dalam keterangan resminya ketika menghadiri acara Rembuk Lokal Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Bintun, Jumat (23/6/2023).

Caswi yang juga kandidat doktor IPB University itu menegaskan, butuh kolaborasi lintas-level pemerintah dan lintas-stakeholder untuk mengelola potensi SDA itu, terutama untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. 

"Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat," katanya menambahkan.

Rembuk kawasan dihadiri oleh Kementerian Ketenagakerjaan, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Bappeda dan berbagai OPD di lingkungan Pemenrintah Kabupaten Teluk Bintuni, kepala-kepala Distrik dan kepala-kepala Kampung di Teluk Bintuni, para akademisi dari IPB University, Universitas Negeri Papua, Politeknik Pertanian Papua, pimpinan perusahaan BUMN dan swasta, GIZ, dan perwakilan kelompok-kelompok masyarakat Teluk Bintuni.

Kegiatan itu untuk membahas dan menyusun rencana strategis program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan di Teluk Bintuni. Program kolaborasi ini diselenggarakan di tiga kawasan, yaitu kawasan orang asli Papua di Pegunungan Merdey, kawasan orang asli papua di pesisir Masina, dan kawasan masyarakat multikuktural Nusantara di Menimeri.

Rembuk lokal tersebut menghasilkan komitmen bersama yakni pertama, gagasan, inisiatif dan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Kabupaten Teluk Bintuni yang telah berjalan selama setahun tahun terakhir, mulai menunjukkan hasil awal yang menggembirakan dan patut dilanjutkan secara konsisten dan terpadu. 

Kedua, para pihak yang hadir dalam Rembuk Lokal sepakat untuk melanjutkan kerja sama, kolaborasi, saling dukung, koordinasi dan sinergi dari kalangan, yakni a). Pemerintah Pusat (terutama Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan); termasuk Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong, dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Maluku dan Papua; b) Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Perikanan Provinsi Papua Barat, Politeknik Pertanian Provinsi Papua Barat. 

Kemudian, c) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat; d) Perusahaan Swasta dan Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni dan sekitar, serta lembaga GIZ; e) Membangun rantai pasok (supply chain) secara bertahap dan sistematis untuk produk buah merah, produk laut, pakan ternak, dan aneka produk Kawasan; dan f) Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang relevan dengan kebutuhan usaha TKM Kawasan.

Ketiga, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dari Kemnaker, Program Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat; perlu dikawal secara terpadu oleh semua pihak guna peningkatan kesejahteraan warga masyarakat dalam suatu kawasan.

Keempat, kelompok dan warga masyarakat yang terlibat dalam Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan sepakat untuk ikut mengawal keberlanjutan program; serta saling bahu-membahu dan memahami bila terjadi kesulitan, serta hambatan dalam pelaksanaan program.

Kelima, para pihak sepakat untuk menyusun rencana strategis pengembangan kawasan di Kawasan Orang Asli Papua (OAP) Kawasan Pegunungan Merdey; OAP Kawasan Pesisir Masina; dan Masyarakat Kawasan Multikultur Nusantara Manimeri; Kabupaten Teluk Bintuni secara terpadu dan  partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement