Ahad 25 Jun 2023 06:34 WIB

DLH Probolinggo: Tingkat Pencemaran Mikroplastik Air Laut Mayangan Tinggi

Air laut adalah bahan baku pembuatan garam.

Relawan mengidentifikasi sampel sampah plastik di pesisir pantai (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Relawan mengidentifikasi sampel sampah plastik di pesisir pantai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Pencemaran mikroplastik air laut di Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo, Jawa Timur, tinggi. Hal itu berdasarkan pengujian yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Ecoton.

"Hasil uji mikroplastik pada air laut di Kelurahan Mayangan menunjukkan tingkat pencemaran mikroplastik yang tinggi, yaitu 7,1 serpihan per milimeter air laut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa di Kota Probolinggo.

Menurut dia, air laut adalah bahan baku pembuatan garam, sehingga hal itu mendukung data yang didapatkan bahwa 36 dan 39 merek garam telah tercemar mikroplastik. Pihaknya mengimbau warga untuk menjaga dan peduli dengan lingkungan demi masa depan yang lebih baik untuk generasi penerus.

"Pemkot Probolinggo membuat kesepakatan dengan sejumlah ritel modern untuk menghentikan pemberian kantong plastik kepada konsumennya," ujar Rachmadeta.

Ia berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 bertema 'Solusi Untuk Polusi Plastik' juga dapat menginisiasi para pelaku usaha lain untuk menghentikan pemberian kantong plastik maupun kemasan plastik.

"Dengan keterlibatan wali kota beserta jajaran dan pusat perbelanjaan modern, maka harapannya mampu mendorong kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pencanangan penghentian penggunaan kantong plastik di Kota Probolinggo," katanya.

Sementara itu, Pembina Paguyuban Peduli Sampah Budi Krisyanto memaknai setiap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dari tahun ke tahun sebagai sebuah wahana dan media untuk sosialisasi.

Dengan tema tadi, ia berharap kegiatan DLH mampu mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap bahaya mikroplastik. "Berbagai kajian dan survei kondisi polusi plastik di Kota Probolinggo semakin membahayakan baik di sungai maupun perairan laut," ujar dia.

Untuk itu, katanya, menjadi satu kesempatan yang sangat berharga agar masyarakat lebih paham, peduli, dan sadar bahwa di lingkungan masing-masing perlu ada upaya untuk lebih memperhatikan bahaya sampah plastik.

"Penandatanganan deklarasi komitmen stop penggunaan kantong plastik juga menjadi bagian atau upaya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup agar tidak tercemar dengan plastik," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement