Ahad 25 Jun 2023 12:15 WIB

Pakar Kesehatan Bicara Risiko Tinggi Gigitan Hewan Rabies dan Cara Penanganannya

Virus rabies akan berakhir di otak atau sistem saraf pusat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Waspada gigitan hewan rabies.
Foto: Republika
Waspada gigitan hewan rabies.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar kesehatan masyarakat veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Nusdianto Triaksono menyoroti penyakit rabies setelah viralnya seorang anak di Bali yang meninggal akibat rabies. Dijelaskan, penyakit rabies memiliki beberapa nama, antara lain, lyssa atau hidrofobia.

Tapi, di Indonesia lebih dikenal sebagai penyakit anjing gila. "Penularan rabies bisa terjadi dari hewan ke manusia atau hewan ke hewan melalui gigitan. Virusnya itu banyak di sekitar mulut, khususnya saliva atau liur. Melalui gigitan atau cakaran maka virus bisa terbawa menembus kulit dan masuk ke dalam tubuh," kata Nusdianto, Ahad (25/6/2023).

Ia menjelaskan, saat terjadi luka terbuka pada kulit dan terkena jilatan hewan rabies, ada kemungkinan virus masuk ke dalam tubuh. Ia mengatakan, kulit manusia sebenarnya berfungsi sebagai pelindung.

"Jika kulit terbuka karena tergores atau luka maka agen infeksi seperti bakteri atau virus, termasuk virus rabies bisa saja masuk ke jaringan di bawah kulit dengan mudah," ujarnya.

Menurutnya, virus rabies dapat merusak otak dan membuat sistem saraf pusat tidak bekerja dengan baik. Artinya, kata dia, di manapun bagian tubuh yang digigit, virus tersebut akan berakhir di otak atau sistem saraf pusat.

"Hal ini tidak hanya terjadi pada hewan tapi pada korban gigitannya, dengan case fatality rate hampir 100 persen. Artinya, korban gigitan anjing penderita rabies umumnya meninggal dunia," kata dia.

Diingatkan, rabies bisa terjadi pada semua hewan. Utamanya mahluk hidup berdarah panas. "Memang rabies ini bisa menyerang semua hewan, utamanya makhluk berdarah panas seperti anjing, kucing, atau kelelawar. Termasuk hewan ternak atau hewan yang ada di kebun," jelasnya.

Lebih lanjut, Nusdianto berpesan kepada masyarakat jika mencurigai hewan peliharaannya terpapar rabies untuk segera melapor ke dokter hewan atau Dinas Peternakan setempat. Begitu pula bila ada korban gigitan hewan, laporan tetap harus dilakukan.

"Begitu hewan menggigit maka tangkap, amankan, dan jangan dibunuh. Supaya kita periksa dulu hewan ini menderita rabies atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut Nusdianto lantas menyarankan bagi korban gigitan untuk pergi ke pelayanan kesehatan terdekat agar mendapat penanganan secepatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement