Rabu 05 Jul 2023 08:18 WIB

BEM KM UGM Tuntut UKT yang Berkeadilan

BEM KM UGM juga telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat pada 21 Juni 2023 lalu

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) menuntut adanya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang adil bagi seluruh mahasiswa baru UGM tahun 2023. Menurut Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor, perubahan sistem UKT dari VIII golongan menjadi V golongan dinilai problematik. 

"Benar setiap semester masalah UKT menjadi permasalahan yang menjadi langganan ya hampir tiap semester, tiap tahun pasti ada, pun dengan di UGM tahun ini. Apalagi di UGM sudah ada perubahan sistem UKT yang semula VIII golongan menjadi V golongan doang, dan sistemnya itu subsidi," kata Gielbran kepada Republika.co.id, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Gielbran menjelaskan pada sistem UKT kali ini mahasiswa yang termasuk golongan subsidi I akan mendapat subsidi sebesar 100 persen, begitu pun mahasiswa yang termasuk ke dalam golongan II akan mendapat subsidi 75 persen, dan seterusnya. Sedangkan mahasiswa yang termasuk golongan UKT PU tidak memperoleh subsidi. 

"Misal Fakultas Peternakan UKT-nya itu kalau nggak subsidi (biayanya) Rp 11 juta, berarti UKT golongan V (UKT PU) dapat Rp 11 juta karena nggak dapat subsidi, golongan IV subsidi cuma 25 persen, jadi modelnya kayak subsidi gitu, cuma lima golongan dan itu cukup problematik," ucapnya. 

Gielbran menjelaskan golongan-golongan tersebut ditentukan berdasarkan Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Namun ia menyayangkan tidak adanya transparansi soal rumus penentuan IKE pada sistem UKT tahun ini. "Jadi  maba-maba itu meraba-raba aku dapat golongan berapa nanti UKT-nya, nah dan ini yang nggak dibuka," katanya. 

Menurut dia, hal tersebut berbeda dengan sistem UKT pada tahun sebelumnya yang formulanya hitungannya dinilai lebih jelas yaitu berdasarkan penghasilan kotor ditambah dengan penghasilan tambahan orang tua mahasiswa. Melihat adanya persoalan tersebut BEM KM UGM bersama Formad UGM melakukan survei terhadap mahasiswa baru UGM jalur SNBP tahun 2023 pada 17-25 Mei 2023. Hasilnya dari 1.066 total responden, 60 persen di antaranya merasa keberatan dengan UKT yang diberikan. 

"Langkah apa yang kita lakukan selanjutnya adalah kita bikin Beasiswa Jaring Pengaman (BJP), ini fungsinya untuk membantu teman-teman yang nggak bisa bayar, teman-teman yang kesulitan dalam masalah ekonomi kita bantu bayarin UKT-nya," kata dia. 

Hasilnya terkumpul sebanyak Rp 49,5 juta yang akan digunakan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar. Dana tersebut diperoleh dari alumni, Kagama, direktorat kemahasiswaan, dan dari mahasiswa sendiri. "Jadi mahasiswa bisa saling membantu satu sama lain," ucapnya. 

BEM KM UGM juga telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat pada 21 Juni 2023 lalu. Dalam audiensi tersebut BEM KM UGM menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan UKT. Dalam audiensi yang tidak dihadiri Rektor UGM Ova Emilia tersebut menyepakati untuk mengevaluasi sistem UKT.

"Dari audiensi itu rektorat berkomitmen untuk mengadakan evaluasi UKT. Sistem UKT ini di bulan Agustus nanti. Akan ada evaluasi terkait sistem UKT lima golongan ini," katanya.

Selain itu, BEM KM UGM juga menuntut adanya standar yang sama dalam pelaksanaan sistem UKT di semua fakultas. Sebab, menurut dia, selama ini penerapan sistem UKT di beberapa fakultas berbeda dengan fakultas lain. 

"Dalam praktisnya itu di fakultas tertentu itu ada yang dipatok kuota-kuota gitu, jadi golongan A berapa orang, golongan B berapa orang, golongan C berapa orang, jadi ada kuotanya. Padahal itu kan nggak sesuai ya, meskipun di aturan nggak ada yang melarang hal itu cuma itu kan tidak manusiawi," ucapnya. 

"Oleh karena itu di tuntutan kemarin kita meminta komitmen universitas untuk menyetarakan menstandarisasikan aturan ini, biar apa? biar setiap fakultas sama tidak ada yang beda-beda aturannya objektif dan sama. Karena dalam praktiknya UKT ini nggak semua fakultas bermasalah, hanya beberapa doang yang bermasalah," kata dia menambahkan. 

Selain itu rektorat juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa yang kesulitan bayar UKT secara langsung (direct advocation). Gielbran menegaskan BEM KM UGM akan terus mengawal kebijakan sistem UKT hingga benar-benar adil. 

"Jangan sampai lupa bahwa UGM mengidentifikasikan dirinya sebagai kampus kerakyatan, kampus perjuangan, kampus kebudayaan dan sebagainya, jangan sampai UGM dengan adanya sistem UKT ini menanggalkan itu semua dan  menjadikan kampus UGM ini tidak lagi menjadikan kampus kerakyatan yang pada akhirnya hanya orang-orang kaya yang bisa masuk ke UGM," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement