Rabu 26 Jul 2023 19:51 WIB

Dikejar Polisi di Ring Road Yogyakarta, Warga Klaten Tertangkap Bawa Sajam

Tersangka tertangkap oleh anggota Pokdar Banguntapan saat patroli.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolsek Banguntapan Kompol Irwantoro (tengah) melakukan konferensi pers di Polres Bantul, Rabu (26/7/23).
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Kapolsek Banguntapan Kompol Irwantoro (tengah) melakukan konferensi pers di Polres Bantul, Rabu (26/7/23).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Seorang warga Klaten berinisial RCD (20 tahun) diamankan petugas Polsek Banguntapan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit pada Ahad (23/7/2023) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwantoro menjelaskan, tersangka tertangkap oleh anggota Pokdar Banguntapan saat patroli kamtibmas di sekitar perempatan Grojogan, Banguntapan.

"Sebelumnya ada tiga orang janjian, dua orang alamatnya Klaten, satu orang asal Jetis. Mereka janjian untuk mencari seseorang di wilayah ring road selatan dengan membawa celurit," ungkap Kapolsek dalam konferensi pers di Polres Bantul, Rabu (26/7/2023).

Tersangka yang membawa celurit dan rekannya, AFD (20 tahun), awalnya diajak oleh WN (16 tahun), warga Jetis, untuk menghajar seseorang. Mereka bertemu dan berkumpul untuk minum-minuman keras.

Kemudian ketika mereka melintas di Jalan Imogiri Timur, petugas melihat mereka saling bertikai dengan kendaraan bermotor lainnya dengan cara saling menyabet senjata tajam. Lalu petugas melakukan pengejaran ke arah utara sepanjang ring road.

"Saat anggota bermaksud menghentikan kendaraan yang berbonceng bertiga untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pelaku dan teman-temannya yang berjumlah tiga orang terjatuh, sehingga selanjutnya diamankan di Polsek Banguntapan," jelasnya.

Ketiganya diamankan di Jalan Ngumbul Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 65 cm dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol B 5542 FLA warna biru tahun 2023.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki sajam, sementara kedua rekannya masih dalam pengembangan. Kapolsek menambahkan dengan penangkapan ini menjadi pelajaran bagi para pemuda agar tidak melakukan tindak kriminal.

Ia pun mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, untuk tidak keluar dini hari. "Dengan ketegasan ini mudah-mudahan bisa mengurangi kerawanan di Banguntapan khususnya dan Bantul pada umumnya," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, AKP Anar Fuadi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran pada pengemudi sepeda motor yang berkejaran dengan pelaku.

"Yang berkejaran dengan pelaku bukan lawan yang mereka cari sejak awal. Karena di daerah itu malam Ahad sering rawan ada bawa sajam makanya kita patroli di sana," ungkap AKP Anar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement