Sabtu 12 Aug 2023 07:36 WIB

Bantul Bentuk Satgas Darurat Sampah, Upaya Tangani Sampah dari Hulu

Satgas akan mengidentifikasi permasalahan sampah di masing-masing wilayah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Proses memilah sampah di TPS Bantul. ilustrasi
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Proses memilah sampah di TPS Bantul. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul membentuk Satuan Tugas Darurat Sampah untuk penanggulangan sampah imbas ditutupnya TPS Piyungan. Dibentuknya Satgas menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 333 Tahun 2023 Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bantul.

Pembentukan Satgas tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor : B/600.4.15/00206/DLH/2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Darurat Pengelolaan Sampah Tingkat Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan, satgas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja yang akan memimpin seluruh lurah dan panewu dalam mengatasi permasalahan sampah.

"Satgas ini untuk merapikan jobdesk masing-masing orang dalam masa darurat sampah," ujar Bupati Bantul saat diwawancarai usai rapat koordinasi Satgas Darurat Sampah di Aula Pemkab II Manding.

Lebih lanjut ia menjelaskan, satgas ini berlaku sejak diputuskan atau ditandatangani yakni pada 7 Agustus 2023. Nantinya para lurah dan panewu diinstruksikan untuk memastikan warganya menangani sampah mereka dari tingkat hulu atau rumah tangga.

Apalagi menurut bupati, budaya memilah sampah mudah untuk diucapkan tapi pada kenyataannya sulit untuk dilakukan. Untuk itu, ia meminta agar di tiap padukuhan membentuk tim pengelola sampah yang tugasnya menampung pemilahan sejak rumah tangga.

Petugas satgas pun diminta untuk mendatangi rumah-rumah warga agar warga yang bingung mengenai pemilahan sampah dapat terbantu. "Ini untuk memudahkan rumah tangga yang bingung ya sudah dititipkan di situ. Kalau sudah terkumpul dijumlahkan atau disedekahkan malah bagus," kata dia.

Ketua Satgas Darurat Pengelolaan Sampah sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menambahkan meski satgas telah terbentuk, namun mereka belum memiliki anggaran operasionalnya.

"Kalau sewaktu-waktu diperlukan, maka diberlakukan di Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD)," ujar sekda.

Untuk pelaksanaannya, satgas akan melakukan identifikasi permasalahan sampah di masing-masing wilayah mulai dari tingkat padukuhan. Ini karena tidak semua kalurahan mengalami darurat sampah.

Menurutnya sudah banyak kalurahan yang berhasil menangani permasalahan sampah mereka, bahkan dapat menangani sampah dari luar. Dengan demikian, intervensi penanganan sampah di setiap kalurahan akan berbeda-beda tergantung kebutuhan masing-masing.

Oleh karena itu, anggaran baru bisa diputuskan setelah identifikasi permasalahan di tiap wilayah. "Setelah ketemu identifikasi apa, maka kami lakukan penganggaran. Ada masalah lain, kami langsung lakukan recofusing lagi. Jadi memang, tidak bisa kami anggaran hari ini kemudian (permasalahan) A-Z selesai," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement