Sabtu 19 Aug 2023 15:01 WIB

GIPI DIY Yakin Perizinan Acara Satu Pintu Bangkitkan Pariwisata

Pelaku UMKM serta sektor transportasi juga bakal merasakan dampak positif.

Wisatawan bermain kano di Sungai Oya, Wisata Alam Kedungjati, Bantul, Yogyakarta, Kamis (3/8/2023). Kawasan wisata Lembah Oya, Kedungjati ramai dikunjungi wisatawan dalam empat bulan terakhir. Terutama usai ada akses jalan baru menuju ke sana oleh TMMD. Di sini wisatawan disajikan wisata alam dan bisa bermain river tubing atau kano dengan tarif mulai Rp 10 ribu per orang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wisatawan bermain kano di Sungai Oya, Wisata Alam Kedungjati, Bantul, Yogyakarta, Kamis (3/8/2023). Kawasan wisata Lembah Oya, Kedungjati ramai dikunjungi wisatawan dalam empat bulan terakhir. Terutama usai ada akses jalan baru menuju ke sana oleh TMMD. Di sini wisatawan disajikan wisata alam dan bisa bermain river tubing atau kano dengan tarif mulai Rp 10 ribu per orang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meyakini rencana penerapan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga akan mampu membangkitkan aktivitas pariwisata di provinsi ini.

"Pelaku pariwisata tentunya akan diuntungkan, karena pengunjung semakin meningkat seiring banyaknya ragam acara seni maupun olahraga yang dapat digelar di Yogyakarta," kata Ketua GIPI DIY Bobby Ardianto, di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Bobby, dengan pelayanan perizinan satu pintu, penyelenggara kegiatan (event organizer) akan semakin mudah menyelenggarakan konser atau acara lain yang mampu mendatangkan pengunjung maupun wisatawan ke Yogyakarta dalam jumlah besar.

Selain pelaku pariwisata, kata dia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor transportasi di DIY juga bakal merasakan dampak positif dari regulasi itu.

Menurut dia, Pemprov DIY juga dapat memanfaatkan momentum penerapan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang rencananya bakal dimulai pemerintah pusat pada September 2023.

"UMKM pasti akan merasakan dampaknya, karena setiap event 'MICE' akan menggerakkan banyak orang. Multiplier effect-nya sangat positif bagi masyarakat Yogyakarta," kata dia pula.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement